Minggu, 1 November 2026

DVP Berita

Terkini
Perang

Perang yang Merenggut Sepiring Nasi: Krisis Human Security di Sudan Halaman 1

Di Sudan, konflik bersenjata telah merenggut nyawa, memaksa jutaan orang meninggalkan rumah, dan memperburuk krisis pangan. Di tengah situasi kemanusi

Sumber foto: Kompasiana.com

Jika hari ini kita bisa menikmati secangkir kopi dan sereal untuk memulai hari, di belahan dunia lain, ada orang-orang yang bahkan tidak tahu kapan sepiring nasi akan datang. Di Sudan, ketidakpastian akibat konflik yang terjadi bukan hanya soal kapan konflik akan selesai, jauh dari itu, krisis kemanusiaan khususnya krisis pangan terus memburuk akibat konflik bersenjata. Di tengah perebutan antara pihak-pihak yang memperebutkan kekuasaan, masyarakat sipil berjuang akan hak-hak yang seharusnya didapatkan, dari hak atas hidup yang aman, hak hidup sejahtera, hak atas pendidikan, hingga hak atas fasilitas dan pangan yang layak. Metafora "Perang yang merenggut sepiring nasi" memiliki realitas pahit karena korban jiwa dalam pertempuran modern sering kali tidak disebabkan langsung oleh tembakan peluru atau ledakan amunisi, tetapi juga dapat merenggut nyawa secara perlahan melalui kelaparan dan malnutrisi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar; apakah sebuah negara dapat dikatakan aman ketika masyarakatnya sendiri masih berjuang untuk bertahan hidup?

Rumah-rumah hancur, perekonomian melemah, lahan pertanian terbengkalai, dan jutaan orang terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya. Di tengah situasi tersebut, makanan bukan hanya sekadar kebutuhan sehari-hari, melainkan menjadi suatu hal yang "mewah". Bagi warga Sudan, pertanyaan tentang apa yang akan dimakan esok hari menjadi bagian dari perjuangan demi bertahan hidup. Laporan peringatan darurat yang dirilis oleh Integrated Food Security Phase Classification (IPC) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Oktober 2026 mengonfirmasi bahwa risiko kelaparan ekstrem (famine) kian meluas di wilayah Greater Darfur, Greater Kordofan, Gezira, hingga Khaortum (WHO, 2026). Bencana ini juga diperparah oleh gelombang pengungsian massal dan kekeringan akibat El Nino.

Mengapa Krisis Ini Tidak Bisa Diabaikan?

Pertempuran bersenjata antara Sudan Armed Forces (SAF) dan Rapid Support Forces (RSF) yang meletus pada 2023 telah memperluas spektrum dampak dari konflik, bukan hanya tentang perebutan kekuasaan, melainkan mengakibatkan krisis kemanusiaan. Konflik bersenjata ini tidak hanya menghancurkan pangkalan militer, melainkan langsung berdampak terhadap pemukiman warga, pusat distribusi logistik, dan sentra-sentra produksi pertanian nasional (Putri & Munajar, 2026). Berdasarkan data Integrated Food Security Phase Classification (IPC) periode Oktober-November yang dikutip Putri dan Munajar (2026), sedikitnya sekitar 24,5 juta orang di Sudan menghadapi kerentanan pangan akut pada Fase 3 ke atas dengan rinciannya mencakup 15,89 juta jiawa pada Fase 3 (Crisis), 8,09 juta jiwa pada Fase 4 (Emergency), dan lebih dari 525.000 jiwa berada pada Fase 5 yang menghadapi ancaman kematian massal terhadap kelaparan. Data ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh populasi yang dianalisis mengalami ancaman ketahanan pangan. Persoalan ini menjadi lebih serius karena kelaparan memiliki dampak yang berlapis. Kekurangan makanan dapat menyebabkan malnutrisi, memperburuk kondisi kesehatan, dan meningkatkan probability jatuh sakit. Selain itu, fasilitas kesehatan yang mengalami kerusakan akibat perang dan masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan membuat mereka semakin sulit untuk keluar dari krisis. Hingga tahun 2026, sedikitnya 37 fasilitas kesehatan di seluruh Sudan berhenti beroperasi sepenuhnya. WHO (2026) juga telah memverifikasi 228 serangan bersenjata terhadap fasilitas dan personel medis yang mengakibatkan 2.055 orang tewas. Akibatnya, anak-anak yang menderita malnutrsi akan kehilangan akses fasilitas dan perawatan medis hingga sangat rentan meninggal dunia akibat penyakit yang menular, seperti kolera dan campak..

Masalah Utama: Politisasi Pangan dan Perang yang Menyebabkan Keruntuhan Sistemik

Masalah utama dalam krisis pangan Sudan bukanlah krisis iklim ataupun kelangkaan hasil panen, melainkan politisasi pangan atau weaponization of food dan keruntuhan sistemik perekonomian. Dalam konflik bersenjata antara Sudan Armed Forces (SAF) dan Rapid Support Forces (RSF), saluran bantuan kemanusiaan dan bahan pangan dipolitisasi dan dijadikan amunisi perang untuk menekan populasi sipil di wilayah lawan. Konflik bersenjata ini menyasar wilayah produksi pertanian nasional seperti Darfur dan Kordofan yang memaksa petani meninggalkan lahan sebelum panen (Putri & Munajar, 2026). Hal ini mengakibatkan terputusnya jalur pasokan, inflasi naik, hingga hancurnya daya beli masyarakat. Pangan yang seharusnya menjadi barang publik (public goods) diubah menjadi instrumen kekerasan politik.

Krisis pangan di Sudan merupakan manifestasi dari keruntuhan total keamanan manusia secara sistemik. Peperangan bersenjata tidak hanya melanggar hak kebebasan dari rasa takut, tetapi secara langsung merenggut hak atas kebebasan dari kemelaratan dan kelaparan. Krisis pangan di Sudan tidak dapat diselesaikan hanya melalui penanganan bantuan darurat di permukaan, melainkan menuntut gencatan senjata kemanusiaan yang mengikat, penghentian politisasi pangan, serta pemulihan perekonomian lokal dan pengamanan sosial yang menjunjung nilai HAM.

Dalam konsep human security yang dikembangkan dalam Human Development 1994 oleh United Nations Development Programme (UNDP). Konsep ini menggeser fokus keamanan tradisional yang berpusat pada negara (state-centric) menuju pendekatan yang berpusat pada manusia (people-centered). UNDP (1994) memperkenalkan dua prinsip utama, yaitu freedom from fear, yakni kebebasan dari ancaman kekerasan dan konflik bersenjata, serta freedom from want, yaitu kebebasan dari kemelaratan dan terpenuhinya kebutuhan dasar manusia. UNDP juga mengidentifikasi tujuh dimensi keamanan manusia yang meliputi keamanan ekonomi, pangan, kesehatan, lingkungan, personal, komunitas, dan politik. Dalam kasus Sudan, konflik antara Sudan Armed Forces (SAF) dan Rapid Support Forces (RSF) tidak hanya mengancam keselamatan fisik masyarakat, tetapi juga merusak mata pencaharian, akses pangan, dan layanan kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap keamanan personal dapat memperburuk dimensi keamanan manusia lainnya.

Dari konsep food security, Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) mendefinisikan ketahanan pangan sebagai kondisi setiap orang, setiap saat memiliki akses fisik dan ekonomi terhadap pangan yang bergizi, cukup, dan aman untuk menjalani kehidupan (FAO, 2006). Konsep ini terdapat empat dimensi yang harus dipenuhi, pertama, ketersediaan (availability), yaitu kecukupan pasokan pangan dari produksi hingga konsumsi. Kedua, yaitu aksesibilitas, masyarakat harus memperoleh pangan dengan baik. Ketiga, pemanfaatan (utilization), yaitu kemampuan tubuh memanfaatkan nutrisi yang dipengaruhi oleh kualitas air bersih, makanan, sanitasi, dan kondisi kesehatan. Keempat, stabilitas atau keberlanjutan ketersediaan akses pangan dari waktu ke waktu. Konflik yang terjadi di Sudan mengancam empat dimensi tersebut yang artinya dapat meningkatkan kerentanan pangan, kelaparan, dan malnutrisi.

Dampak yang ditimbulkan dari konflik bersenjata terhadap ketahanan pangan masyarakat Sudan terlihat dalam penelitian Nour et al. (2026) yang melibatkan 225 kepala rumah tangga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 85,3% responden melaporkan bahwa krisis pangan telah menghambat kehidupan sehari-hari. Selain itu, 84,9 responden juga menyatakan bahwa perang memengaruhi aksesibilitas mereka untuk sumber pangan. Beberapa kendala juga disebutkan, sebanyak 47,3% responden menyebut kenaikan harga pangan sebagai kendala utama, diikuti dengan penurunan daya beli sekitar 36,7%, dan kelangkaan barang pokok sebesar 23,0%. Hasil penelitian ini jelas memperlihatkan bahwa persoalan pangan di Sudan bukan hanya berkaitan dengan ketersediaan makanan, melainkan kemampuan masyarakat untuk membeli dan mengaksesnya. Dampak krisis tidak berhenti pada sulitnya memperoleh makanan, tetapi juga kerentanan kesehatan yang disebabkan sulitnya mengakses bahan makanan yang sehat dan bergizi seimbang. Dampak konflik Sudan juga meluas ke negara tetangga. Menurut laporan UNHCR dan WFP yang dirujuk pada Agustus 2026, lebih dari 650.000 pengungsi dari Sudan di Sudan Selatan menghadapi ancaman kelaparan ekstrem. Pada saat yang sama, WFP menghadapi kekurangan dana sebesar 37 juta dolar AS untuk respons pengungsi Sudan dan defisit pendanaan sebesar 258 juta dolar AS hingga akhir 2026. Bukti empiris ini memperlihatkan bahwa konflik Sudan telah mengganggu berbagai dimensi, bahkan tidak hanya ketahanan pangan, namun meluas ke ancaman kesehatan. Dalam perspektif human security, keadaan ini menegaskan bahwa ancaman terhadap keamanan manusia tidak hanya hadir melalui kekerasan fisik, tetapi juga melalui hilangnya kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kehidupan yang sehat.

Ketika Kepentingan Politik Mengalahkan Hak atas Pangan

Krisis pangan di Sudan memperlihatkan keterbatasan pendekatan keamanan tradisional yang berfokus pada kekuatan militer, kedaulatan, dan penguasaan wilayah. Di tengah perebutan kekuasaan antara Sudan Armed Forces (SAF) dan Rapid Support Forces (RSF), masyarakat sipil justru harus menanggung dampak konflik berupa kehilangan tempat tinggal, pekerjaan, serta akses terhadap makanan dan layanan kesehatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan menguasai wilayah tidak selalu berarti keberhasilan menciptakan keamanan. Ketika sumber daya dan strategi politik lebih berorientasi pada kepentingan militer daripada keselamatan masyarakat, kebutuhan dasar seperti pangan menjadi terabaikan. Keamanan seharusnya tidak hanya diukur dari kemampuan negara mempertahankan wilayahnya, tetapi juga dari kemampuannya melindungi kehidupan dan kesejahteraan penduduk.

Respons internasional juga menghadapi tantangan dalam pendanaan dan penyaluran bantuan. Menurut laporan WHO dan IPC pada Oktober 2026, imbauan pendanaan kemanusiaan WHO sebesar 97,7 juta dolar AS untuk Sudan baru terpenuhi 23%. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa kebutuhan di lapangan belum sebanding dengan dukungan finansial yang tersedia. Selain itu, hambatan akses kemanusiaan dan ancaman terhadap distribusi bantuan membuat pasokan pangan sulit menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. Situasi tersebut memperlihatkan bahwa bantuan tidak cukup hanya dijanjikan atau didanai, bantuan juga harus dapat disalurkan dengan aman dan tanpa hambatan. Respons internasional pun perlu bergerak melampaui penanganan darurat dengan mendukung pemulihan sistem pangan dan mata pencaharian masyarakat.

Sumber: Kompasiana.com. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with