Minggu, 1 November 2026

DVP Berita

Terkini
Timur Tengah

Konflik Timur Tengah Berpotensi Dongkrak Biaya Haji 2027

Ketegangan Arab Saudi dan kelompok Houthi di Yaman berpotensi meningkatkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada biaya penerbangan, logistik, hingga kepastian keberangkatan jemaah.

Sumber foto: RRI.co.id

Jakarta – Ketegangan Arab Saudi dan kelompok Houthi di Yaman berpotensi meningkatkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada biaya penerbangan, logistik, hingga kepastian keberangkatan jemaah.

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai konflik yang meluas dapat mengganggu persiapan penyelenggaraan haji. Dampaknya tidak hanya menyangkut pembiayaan, tetapi juga kemungkinan keterlambatan atau penundaan keberangkatan.

"Saat ini, Arab Saudi sudah aktif karena mungkin ancaman demi ancaman terus datang. Kalau ini berlarut-larut sampai bulan Ramadan atau bulan Syawal, maka akan meluas menjadi keterlambatan atau penundaan," ucapnya dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.

Komponen penerbangan menjadi perhatian karena menyumbang sekitar 38,51 persen dari rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027. Menurut Mustolih, kenaikan harga avtur maupun gangguan distribusi dapat menambah tekanan terhadap pembiayaan.

"Sebetulnya bukan hanya avtur saja, tapi juga akan berdampak langsung kepada logistik. Semua kebutuhan-kebutuhan ibadah haji termasuk makanan dan bahan bakunya itu tidak didatangkan dari Saudi, tapi dari luar," katanya.

Mustolih juga mengkhawatirkan perubahan situasi geopolitik memengaruhi kontrak dan kesepakatan penyelenggaraan haji yang telah dibuat. Pemerintah disebut telah membayarkan uang muka sekitar Rp4 triliun pada Agustus 2026.

"Saya khawatir kontrak-kontrak awal atau MOU yang sudah disepakati tidak berlaku. Padahal kita sudah DP Rp4 triliun bulan Agustus lalu," ujarnya.

Ia mencontohkan penyelenggaraan haji 2022 ketika kuota jemaah Indonesia turun menjadi sekitar 100.050 orang. Jumlah tersebut jauh di bawah kuota normal yang mencapai 221.000 jemaah akibat pembatasan pascapandemi.

Pada penyelenggaraan tersebut, biaya layanan Masyair untuk kebutuhan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina juga mengalami perubahan. Mustolih menyebut kenaikan biaya layanan itu membuat pemerintah perlu menanggung tambahan pembiayaan sekitar Rp1,2 triliun.

Mustolih mengimbau pemerintah memberikan edukasi sejak dini mengenai kemungkinan perubahan biaya haji. Calon jemaah juga perlu memahami bahwa pembiayaan ibadah haji rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi internasional.

Selain itu, ia menyoroti perlunya landasan hukum yang jelas apabila pemerintah berencana menambah subsidi biaya. Menurutnya, kepastian regulasi penting agar kebijakan tambahan pembiayaan tidak menimbulkan persoalan hukum pada kemudian hari.

"Komponen biaya yang rencananya dari APBN atau subsidi langsung dari pemerintah kita itu belum ada landasan yuridisnya. Di undang-undang belum ada komponen yang mengafirmasi adanya APBN," katanya.

Mustolih juga mengingatkan calon jemaah untuk menyiapkan dana cadangan untuk mengantisipasi kebutuhan darurat. Persiapan tersebut perlu disertai kesiapan fisik agar jemaah dapat menjalani rangkaian ibadah dengan optimal. (Shafa)

Sumber: RRI.co.id. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with