Kemenag Aceh Peringkat Kedua Nasional Bimbingan Perkawinan
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh meraih peringkat kedua nasional dalam pelaksanaan Bimbingan Perkawinan berdasarkan Indeks Cakupan Bimbingan Perkawinan (ICBC). Capaian tersebut ditopang cakupan bimbingan bagi calon pengantin...

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh meraih peringkat kedua nasional dalam pelaksanaan Bimbingan Perkawinan berdasarkan Indeks Cakupan Bimbingan Perkawinan (ICBC). Capaian tersebut ditopang cakupan bimbingan bagi calon pengantin yang mencapai 98,27 persen.
Plt Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, mengatakan dari 22.976 pasangan yang tercatat melangsungkan pernikahan pada periode Januari, sebanyak 22.572 pasangan telah mengikuti bimbingan perkawinan. Data tersebut menunjukkan tingginya jangkauan layanan pembekalan bagi calon pengantin di Aceh.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama jajaran Bimas Islam, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan,” kata Alfirdaus dalam kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Pelaporan Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, 27-29 Oktober 2026.
Alfirdaus hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI tersebut bersama Katim Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Khairuddin. Kegiatan itu menjadi bagian dari koordinasi pelaksanaan dan pelaporan program bimbingan perkawinan.
Ia menjelaskan, Aceh memiliki 149 fasilitator Bimbingan Keluarga Sakinah bersertifikat nasional yang tersebar di 102 KUA kecamatan. Para fasilitator tersebut memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, mengapresiasi seluruh jajaran yang telah berkontribusi terhadap capaian tersebut. Ia meminta prestasi itu dipertahankan dan ditingkatkan melalui koordinasi serta perbaikan kualitas layanan bimbingan perkawinan.
Azhari menjelaskan, bimbingan perkawinan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target program. Pembekalan tersebut juga bertujuan memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi keluarga, serta pengelolaan konflik.
Pengetahuan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi pasangan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan mewujudkan keluarga sakinah. Bimbingan perkawinan juga menjadi salah satu upaya Kementerian Agama dalam menekan angka perceraian.
Sumber: RRI.co.id. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
Festival Berlabuh Deli Serdang Tembus 125 Besar Event Nasional
Berawal dari inisiatif para alumni Duta Wisata sejak 2023, Festival Budaya Berlabuh di Deli Serdang terus berkembang hingga masuk dalam 125 besar Karisma Event...
Pemimpin Tertinggi Iran mengeluarkan serangkaian arahan tegas dan peringatan keras kepada AS dan Israel.
Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei telah memerintahkan militer untuk memperbarui daftar target AS dan Israel serta bersiap untuk menanggapi ancaman apa pun, tanpa memandang...
Presiden Prabowo Berikan Taklimat kepada Peserta P3MDI dan Rapimnas Kadin di Hambalang
Presiden Prabowo Berikan Taklimat kepada Peserta P3MDI dan Rapimnas Kadin di Hambalang
Prabowo Terima 250 Anggota Kadin di Hambalang
Prabowo menerima 250 anggota Kadin dan 400 peserta P3MDI di Hambalang. Pertemuan membahas investasi domestik dan pengembangan industri masa depan.