Senin, 2 November 2026

DVP Berita

Terkini
Nasional

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Prabowo Mania 08 Soroti Ekonomi Kerakyatan dan Kemandirian Nasional

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Prabowo Mania 08 Soroti Ekonomi Kerakyatan dan Kemandirian Nasional

Sumber foto: Papuanewsonline.com

Jakarta, Jumat 23 Oktober 2026 — Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, penguatan ekonomi kerakyatan dan kemandirian nasional menjadi perhatian penting dalam mengevaluasi arah pembangunan Indonesia.

Sekretaris Jenderal Prabowo Mania 08, Agustin Lumban Gaol, menegaskan keberhasilan pembangunan nasional tidak cukup diukur dari angka pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga harus memastikan bahwa pertumbuhan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan, pemerataan kesempatan berusaha, dan penciptaan lapangan kerja.

“Pembangunan nasional tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, penguatan ekonomi kerakyatan harus menjadi bagian penting dalam mewujudkan kemakmuran bersama,” ujar Agustin kepada media di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, demokrasi politik harus berjalan beriringan dengan demokrasi ekonomi. Masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan, tetapi harus memiliki kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dan menikmati hasil pembangunan nasional.

Agustin menilai, Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 harus menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan perekonomian nasional, terutama dalam memastikan pengelolaan kekayaan negara berpihak pada kepentingan rakyat.

Prinsip usaha bersama dan pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, menurutnya, harus diwujudkan melalui kebijakan ekonomi yang mendorong pemerataan kesejahteraan.

Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat struktur ekonomi nasional agar tidak terlalu bergantung pada ekspor bahan mentah, konsumsi barang impor, maupun pembiayaan dari luar negeri.

Penguatan industri nasional, peningkatan nilai tambah sumber daya alam melalui hilirisasi, serta perluasan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi produktif dinilai menjadi langkah penting untuk membangun kemandirian ekonomi Indonesia.

“Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dan kekuatan ekonomi yang besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut dikelola secara optimal, dikembangkan melalui hilirisasi, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional serta kesejahteraan rakyat,” katanya.

Program Strategis Pemerintah Harus Berpihak kepada Rakyat

Agustin menyebut sejumlah program strategis pemerintahan Prabowo-Gibran, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, penyediaan rumah bersubsidi, dan penguatan ketahanan pangan, sebagai bagian dari agenda pembangunan yang diharapkan mampu memperluas kesempatan ekonomi masyarakat.

Namun, ia menegaskan keberhasilan program-program tersebut harus diukur berdasarkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Indikatornya meliputi penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan rumah tangga, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta terbukanya akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat di berbagai daerah.

Selain itu, upaya mewujudkan swasembada pangan, mengembangkan hilirisasi komoditas, dan memperkuat industri pengolahan sumber daya alam dinilai penting untuk meningkatkan daya saing sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

Pengelolaan aset negara melalui Danantara juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan modal domestik untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan nilai ekonomi aset nasional.

“Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum untuk melihat arah pembenahan kebijakan nasional, khususnya dalam memperkuat kemandirian ekonomi, memperluas partisipasi masyarakat, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai amanat konstitusi,” ungkap Agustin.

Pengelolaan Sumber Daya Alam Harus Transparan

Selain penguatan ekonomi, Agustin menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola sumber daya alam dan pengawasan terhadap pemanfaatan kekayaan negara.

Menurutnya, penertiban kawasan hutan dan pengendalian komoditas strategis perlu dilaksanakan secara konsisten, transparan, serta sesuai ketentuan hukum agar pengelolaan kekayaan nasional memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.

Ia mengingatkan kekayaan sumber daya alam Indonesia tidak boleh hanya memberikan keuntungan kepada kelompok tertentu, sementara masyarakat luas belum memperoleh manfaat yang sebanding.

“Pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan nasional dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kekayaan negara perlu dikelola secara bertanggung jawab agar manfaatnya tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu, tetapi dapat mendukung kesejahteraan masyarakat secara luas,” tegasnya.

Agustin juga menekankan penguatan ekonomi harus disertai pemerataan akses terhadap pelayanan dasar.

Program Sekolah Rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta renovasi rumah tidak layak huni merupakan sejumlah agenda yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Di bidang regulasi, perlindungan tenaga kerja, reforma agraria, perlindungan pekerja rumah tangga, serta pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana juga menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan hak masyarakat dan tata kelola pemerintahan.

Sinergi Pemerintah, BUMN, Swasta, dan UMKM

Lebih lanjut, Agustin menilai penguatan ekonomi kerakyatan membutuhkan sinergi antara pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), pelaku usaha swasta nasional, koperasi, dan UMKM.

Kolaborasi antarpelaku ekonomi tersebut dinilai penting untuk memperluas kesempatan berusaha, memperkuat rantai pasok domestik, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing industri nasional.

Ia menegaskan masyarakat harus ditempatkan sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi, bukan sekadar penerima manfaat dari berbagai program pemerintah.

Dengan pendekatan tersebut, pertumbuhan ekonomi diharapkan tidak hanya meningkatkan angka-angka makroekonomi, tetapi juga memperkuat kemampuan masyarakat untuk mandiri secara ekonomi.

Prabowo Mania 08, lanjut Agustin, berkomitmen mengawal jalannya pemerintahan agar kebijakan nasional tetap berlandaskan konstitusi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, penguatan ekonomi kerakyatan, kemandirian nasional, dan pemerataan kesejahteraan menjadi agenda yang perlu terus diperjuangkan.

Konsistensi kebijakan, tata kelola pemerintahan yang baik, pengawasan yang transparan, serta pelaksanaan program yang tepat sasaran menjadi faktor penting untuk memastikan pembangunan benar-benar menghadirkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber: Papuanewsonline.com. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with