Minggu, 8 November 2026

DVP Berita

Terkini
Nasional

Perkuat Fungsi Pengawasan Notaris, Kemenkum Maluku Ikut Bimtek Nasional

Perkuat Fungsi Pengawasan Notaris, Kemenkum Maluku Ikut Bimtek Nasional

Sumber foto: Kompasiana.com

Jakarta, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Maluku berkomitmen penuh dalam meningkatkan mutu layanan kenotariatan di daerah. Upaya strategis ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) yang berlangsung di Hotel Grand Melia, Jakarta, sejak 4 hingga 7 November 2026.

Kegiatan berskala nasional ini diinisiasi oleh Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI. Acara ini mengumpulkan perwakilan anggota MPDN dari seluruh wilayah Indonesia demi menyamakan persepsi dan memperkuat fungsi pengawasan terhadap profesi notaris.

Direktur Jenderal AHU, Dr. Widodo, dalam sambutannya menegaskan bahwa digitalisasi dan sinergi antarlini merupakan kunci utama efektivitas pengawasan saat ini.

"Penting untuk mengembangkan sistem digital yang mengintegrasikan pelaksanaan tugas MPD, MPW, dan MPP. Pengda dan MPD juga harus bersinergi kuat karena MPD adalah garda terdepan dalam pelaksanaan pengawasan notaris," ujar Widodo.

Sebelumnya, Direktur Perdata, Henry Sulaiman, S.H., M.E., juga menyoroti langkah transformasi digital yang sedang berjalan. Beliau memaparkan bahwa inovasi cyber notary menjadi bentuk nyata pemanfaatan teknologi informasi untuk memodernisasi layanan kenotariatan di bawah lingkungan AHU.

Selama empat hari, para peserta dibekali materi berbobot dari para pakar dan anggota Majelis Pengawas Notaris Pengurus Pusat (MPPN) serta Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP). Fokus pembahasan meliputi konstruksi hukum penjatuhan sanksi, tata cara pemeriksaan notaris yang akuntabel, hingga manajemen penyerahan dan penyimpanan protokol notaris.

Lewat bimbingan teknis ini, jajaran Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kementerian Hukum Maluku berhasil membawa pulang penguatan kapasitas yang signifikan. Hasil nyata dari kegiatan ini adalah meningkatnya kompetensi aparat dalam memahami regulasi kenotariatan secara komprehensif, mulai dari penanganan pengaduan hingga eksekusi putusan.

Melalui bekal ilmu dan penyamaan persepsi ini, pengawasan notaris di Maluku ke depan dipastikan akan berjalan lebih terencana, objektif, dan akuntabel demi mendorong iklim pelayanan publik yang bersih dan tepercaya. (Humas/R.H)

Sumber: Kompasiana.com. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with