Stop Korupsi Dana Bencana
SERPONG - Ke depan ini tak boleh ada lagi korupsi dana bantuan korban bencana. Jadi sudah saatnya, institusi yang menangani bencana dibersihkan dari oknum-oknum

SERPONG – Ke depan ini tak boleh ada lagi korupsi dana bantuan korban bencana. Jadi sudah saatnya, institusi yang menangani bencana dibersihkan dari oknum-oknum nakal dan segera ganti dengan orang-orang yang punya rekam jejak baik dan jujur.
Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10) lalu terkait dugaan korupsi dana siap pakai untuk menolong korban bencana, diharapkan menjadi OTT terakhir di BNPB.
OTT di BNPB memang sangat menyedihkan. Sebab, di institusi yang ditugaskan menangani bencana ternyata ada oknum yang tega mengambil dana yang mestinya digunakan untuk menolong korban bencana.
Untuk itu, selain membersihkan birokrasi di institusi tersebut dari oknum-oknum nakal, aparat penegak hukum juga mesti mengingatkan lagi seluruh pejabat agar menjauhi hal-hal yang berbau korupsi.
Kita juga berharap, pengadaan barang dan jasa di seluruh instansi pemerintah diperbaiki tata kelolanya. Lelang mesti dilakukan lebih transparan dan ditangani petugas yang berintegritas tinggi.
Seluruh instansi pemerintah mesti dibersihkan dari calo pengadaan barang dan jasa serta dibersihkan pula dari makelar proyek. Ke depan ini, tak boleh ada lagi makelar proyek yang berkeliaran di kantor-kantor pemerintah pusat, pemerintah daerah dan kantor-kantor DPRD.
Kalau masih ada makelar proyek yang main-main dengan oknum pejabat nakal, maka pejabat tertinggi di institusi tersebut harus bertindak tegas. Laporkan langsung oknum nakal tersebut ke KPK.
Untuk itu seleksi terhadap calon pejabat yang menangani bantuan korban bencana, mesti diperketat. Jangan sampai ada kandidat yang tidak kompeten dan rekam jejaknya buruk, tapi kemudian lolos seleksi dan jadi pejabat.
Kita ingin korban bencana mendapat bantuan sesuai anggaran yang telah ditetapkan dalam APBN dan APBD. Kalau ada oknum yang main-main dengan anggaran untuk korban bencana, maka oknum tersebut harus ditindak tegas.
Sekali lagi, ke depan ini tak boleh ada lagi korupsi dana bantuan untuk korban bencana. Kalau masih ada oknum yang coba-coba mencuri dana bantuan korban bencana, maka oknum tersebut mesti dihukum berat.
Sumber: tangselpos.id. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
500 Ribu Orang Diperkirakan Ikuti Demonstrasi Nasional di Prancis Hari Ini
Sebanyak 500.000 orang diperkirakan mengikuti demonstrasi besar-besaran di berbagai wilayah Prancis hari ini, Sabtu (31/10/2026), untuk memprotes kenaikan biaya hidup. Pemerintah Prancis menyiapkan sekitar...
TechConnect Gelar Liga Matematika Nasional Berhadiah Rp 1 Miliar
TechConnect menggelar The Genius Math League 2026 untuk menjaring talenta matematika dari SD hingga mahasiswa dengan total hadiah Rp 1 miliar.
Harga minyak dunia naik ke level tertinggi dalam enam bulan di tengah kekhawatiran atas situasi AS-Iran.
Menjelang akhir pekan, harga minyak berbalik arah dan melonjak ke level tertinggi sejak akhir April 2026, karena kekhawatiran bahwa konflik dengan Iran dapat meningkat...