Minggu, 1 November 2026

DVP Berita

Terkini
Nasional

Soal Usulan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Ini Kata Kepala BNPB

Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi tegaskan penetapan status bencana nasional untuk karhutla masih dipertimbangkan, sambil prioritaskan respons cepat berbasi...

Sumber foto: Lingkar

Lingkar.co Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi merespons usulan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia ditetapkan sebagai bencana nasional.

Kristomei mengatakan, penentuan status bencana nasional masih perlu melihat sejumlah aspek. BNPB akan terlebih dahulu mengkaji kondisi faktual di lapangan, termasuk luas kebakaran dan dampak yang ditimbulkan.

"Status bencana nasional, nanti kita lihat. Apa sih untuk menentukan tingkatan status bencana nasional," kata Kristomei di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, status bencana bukan satu-satunya faktor penting dalam penanganan karhutla. Hal yang lebih utama adalah kecepatan respons pemerintah dalam mengatasi kebakaran dan melindungi masyarakat terdampak.

"Tapi kan terpenting, apa statusnya bencana nasional kek, maupun bencana daerah kek, responsnya apa? Kecepatannya apa? Jangan sampai namanya besar, tapi kan responsnya enggak ada,” ujarnya.

Kristomei menegaskan, penanganan bencana harus berorientasi pada tindakan nyata dan dilakukan secepat mungkin. Dalam upaya pemadaman karhutla, ia menargetkan respons dapat dilakukan dalam hitungan menit, bukan menunggu berjam-jam.

Untuk mengetahui kondisi terkini, BNPB akan memeriksa data luas kebakaran berdasarkan pemantauan satelit Sipongi dan NASA. Data tersebut akan menjadi salah satu dasar untuk menilai skala kebakaran sekaligus dampaknya terhadap masyarakat.

"Saya cek dulu data fakta yang ada saat ini berdasarkan satelit, satelit Sipongi kan ada tuh. Kemudian hasil pantauan NASA juga. Berapa sih luasan yang sebenarnya itu? Kan itu bisa dihitung, gitu loh. Dan dampaknya apa? Gitu," ucapnya.

Selain mengevaluasi luas kebakaran, BNPB akan memetakan kemampuan dan sumber daya yang tersedia di pemerintah pusat maupun daerah. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kebutuhan penanganan di lapangan, termasuk kemungkinan penambahan bantuan dari luar negeri jika diperlukan.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk karhutla yang telah terjadi di berbagai daerah selama sekitar tiga bulan terakhir.

Daniel menilai, upaya penanganan yang dilakukan pemerintah belum menunjukkan hasil signifikan. Asap kebakaran yang masih tebal dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, penerbangan, kesehatan, kegiatan sekolah, hingga perekonomian.

"Kondisi saat ini sudah diambang sangat berbahaya bagi Kesehatan masyarakat, tiga bulan karhutla sudah seperti hidup di neraka bagi masyarakat terdampak," kata Daniel di Jakarta, Senin (12/10).

Desakan tersebut disampaikan agar pemerintah mengambil langkah penanganan yang lebih luas terhadap karhutla dan dampaknya bagi masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia.

Sumber: Lingkar. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with