Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah
tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Samarinda.

Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mencermati arah kebijakan nasional dalam memperkuat tata kelola regulasi yang harmonis, adaptif, dan memberikan kepastian hukum.
Upaya tersebut tercermin dari keikutsertaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Rapat Sekda Lantai II Balai Kota Samarinda, Kamis, 15 Oktober 2026.
Forum yang diselenggarakan Kementerian Hukum RI melalui kolaborasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) tersebut berlangsung secara hibrida pada 14–15 Oktober 2026. Mengusung tema “Orkestrasi Transformasi Tata Kelola Peraturan Perundang-undangan di Era Digital: Mewujudkan Peraturan Perundang-undangan Berbasis Bukti, Adaptif, dan Berdampak”,
Kegiatan ini membahas penguatan tata kelola regulasi di tingkat pusat dan daerah. Agenda hari pertama meliputi sinergi perencanaan dan harmonisasi rancangan peraturan, evaluasi regulasi berbasis bukti, penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta integrasi data hukum nasional.
Pada agenda puncak, forum diisi dengan arahan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, penganugerahan penghargaan di bidang hukum, serta penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh lima kementerian dan lembaga, yakni Mahkamah Agung, Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Supratman menegaskan bahwa keberhasilan transformasi tata kelola peraturan tidak semata-mata diukur dari jumlah aturan yang diterbitkan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, kemudahan pelayanan publik, kelancaran investasi, dan terbukanya akses terhadap keadilan.
Untuk mewujudkan regulasi yang efektif, penyederhanaan aturan perlu didasarkan pada kajian urgensi, Regulatory Impact Assessment (RIA), serta evaluasi secara berkala. Pendekatan berbasis bukti tersebut dinilai penting agar setiap peraturan memiliki tujuan yang jelas, sesuai kebutuhan masyarakat, dan tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.
Bagi pemerintah daerah, harmonisasi regulasi juga menjadi landasan dalam mengoordinasikan program antarperangkat daerah serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan hukum.
Keikutsertaan Neneng dalam forum nasional tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran koordinatif Sekda dalam menjaga keselarasan kebijakan dan regulasi di lingkungan Pemkot Samarinda. Dengan tata kelola hukum yang lebih terpadu, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun dan menerapkan peraturan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, memiliki kepastian hukum, serta mendukung efektivitas pembangunan.
Pada akhirnya, harmonisasi regulasi diharapkan tidak hanya memperkuat administrasi pemerintahan, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Samarinda. (ADV)
Sumber: insitekaltim.com. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
Festival Berlabuh Deli Serdang Tembus 125 Besar Event Nasional
Berawal dari inisiatif para alumni Duta Wisata sejak 2023, Festival Budaya Berlabuh di Deli Serdang terus berkembang hingga masuk dalam 125 besar Karisma Event...
Pemimpin Tertinggi Iran mengeluarkan serangkaian arahan tegas dan peringatan keras kepada AS dan Israel.
Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei telah memerintahkan militer untuk memperbarui daftar target AS dan Israel serta bersiap untuk menanggapi ancaman apa pun, tanpa memandang...
Presiden Prabowo Berikan Taklimat kepada Peserta P3MDI dan Rapimnas Kadin di Hambalang
Presiden Prabowo Berikan Taklimat kepada Peserta P3MDI dan Rapimnas Kadin di Hambalang
Prabowo Terima 250 Anggota Kadin di Hambalang
Prabowo menerima 250 anggota Kadin dan 400 peserta P3MDI di Hambalang. Pertemuan membahas investasi domestik dan pengembangan industri masa depan.