Ribuan Karton Rokok Marlboro Tanpa Cukai Dimusnahkan Kejari TTU, Diduga Diselundupkan WNA China
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM…

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejari TTU, Kecamatan Kota Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, Rabu (14/10/2026).
Pemusnahan ini mencakup barang bukti perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, hingga tindak pidana ringan. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo, Kajari TTU, Bupati TTU, unsur Forkopimda, serta Kepala Bea Cukai Atambua.
Salah satu barang bukti yang dimusnahkan adalah ribuan karton rokok Marlboro tanpa cukai yang diduga diselundupkan dan diedarkan oleh warga negara asing asal China beberapa waktu lalu.
Rokok ilegal bersama barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah ini dilakukan terhadap barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sumber: Tribun Video. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
500 Ribu Orang Diperkirakan Ikuti Demonstrasi Nasional di Prancis Hari Ini
Sebanyak 500.000 orang diperkirakan mengikuti demonstrasi besar-besaran di berbagai wilayah Prancis hari ini, Sabtu (31/10/2026), untuk memprotes kenaikan biaya hidup. Pemerintah Prancis menyiapkan sekitar...
TechConnect Gelar Liga Matematika Nasional Berhadiah Rp 1 Miliar
TechConnect menggelar The Genius Math League 2026 untuk menjaring talenta matematika dari SD hingga mahasiswa dengan total hadiah Rp 1 miliar.
Harga minyak dunia naik ke level tertinggi dalam enam bulan di tengah kekhawatiran atas situasi AS-Iran.
Menjelang akhir pekan, harga minyak berbalik arah dan melonjak ke level tertinggi sejak akhir April 2026, karena kekhawatiran bahwa konflik dengan Iran dapat meningkat...