Rabi Israel Izinkan Pemukim Curi Hasil Panen Zaitun Palestina
Seorang rabi terkemuka Israel pada Jumat (16/10) mengeluarkan fatwa agama yang mengizinkan para pemukim ilegal Israel mencuri zaitun dari tanah Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Ramallah, MINA – Seorang rabi terkemuka Israel pada Jumat (16/10) mengeluarkan fatwa agama yang mengizinkan para pemukim ilegal Israel mencuri zaitun dari tanah Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Ia mengeklaim bahwa memanen tanaman tersebut menunjukkan kepemilikan Yahudi atas tanah itu, demikian dikutip dari Anadolu.
Fatwa tersebut dikeluarkan oleh Rabi Dov Lior, salah satu otoritas agama paling terkemuka di kalangan pendudukan Israel di Tepi Barat, dan dipublikasikan oleh saluran televisi Israel, Channel 13.
Keputusan ini muncul di tengah meningkatnya kekerasan oleh pihak pendudukan terhadap warga Palestina dan properti mereka, khususnya terhadap para petani selama musim panen zaitun.
Lior mengeklaim warga Palestina tidak memiliki tanah mereka sendiri, dengan berargumen bahwa mereka tidak membelinya dari “bangsa Israel” atau dari orang Yahudi mana pun, seraya menyebut tanah tersebut sebagai “properti curian.”
Dengan mengutip hukum agama Yahudi, ia menyatakan kepemilikan tanah tidak dapat dialihkan melalui pencurian, sehingga tanah Palestina tetap menjadi milik “bangsa Israel.”
Ia juga berargumen tindakan warga Palestina menanam pohon zaitun di tanah mereka tidak memberikan hak kepemilikan, baik atas tanah tersebut maupun hasil panennya.
Lior mengeklaim bahwa warga Palestina telah menerima kompensasi yang cukup atas penanaman pohon-pohon tersebut dengan cara mengonsumsi buahnya selama tahun-tahun sebelumnya. Ia menyatakan tanah maupun hasil panennya harus dikembalikan kepada pihak yang ia sebut sebagai “pemilik yang sah.”
Fatwa ini tidak terbatas pada tanah di dekat permukiman ilegal saja, melainkan juga mengizinkan para pemukim untuk mengambil hasil panen zaitun dari wilayah Palestina yang lebih jauh.
Keputusan ini muncul di saat serangan terhadap petani Palestina selama musim panen zaitun di Tepi Barat semakin intensif, yang mencakup tindak kekerasan, penghalangan akses petani menuju lahan mereka, perusakan pohon, hingga pencurian hasil panen.
Serangan semacam ini kerap berulang selama musim panen zaitun, yang mencapai puncaknya pada bulan Oktober setiap tahun. Bulan ini sendiri telah mencatat peningkatan serangan oleh pihak pendudukan terhadap warga Palestina dan properti mereka.
Berbagai organisasi hak asasi manusia Palestina, Israel, maupun internasional menuduh pendudukan Israel gagal menghentikan kekerasan atau meminta pertanggungjawaban para pelakunya, meskipun serangan tersebut terus menyasar warga Palestina, rumah, lahan pertanian, kendaraan, serta properti mereka lainnya.
Permukiman Israel yang dibangun di atas tanah Palestina yang diduduki dianggap ilegal menurut hukum internasional, sementara warga Palestina tetap mempertahankan hak atas tanah mereka dan menolak segala upaya perampasan tanah tersebut. []
Sumber: Minanews.net. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
500 Ribu Orang Diperkirakan Ikuti Demonstrasi Nasional di Prancis Hari Ini
Sebanyak 500.000 orang diperkirakan mengikuti demonstrasi besar-besaran di berbagai wilayah Prancis hari ini, Sabtu (31/10/2026), untuk memprotes kenaikan biaya hidup. Pemerintah Prancis menyiapkan sekitar...
TechConnect Gelar Liga Matematika Nasional Berhadiah Rp 1 Miliar
TechConnect menggelar The Genius Math League 2026 untuk menjaring talenta matematika dari SD hingga mahasiswa dengan total hadiah Rp 1 miliar.
Harga minyak dunia naik ke level tertinggi dalam enam bulan di tengah kekhawatiran atas situasi AS-Iran.
Menjelang akhir pekan, harga minyak berbalik arah dan melonjak ke level tertinggi sejak akhir April 2026, karena kekhawatiran bahwa konflik dengan Iran dapat meningkat...