Sabtu, 31 Oktober 2026

DVP Berita

Terkini
Palestina

Rabi Israel Izinkan Pemukim Ambil Paksa Hasil Panen Zaitun Palestina di Tepi Barat

Seorang rabi terkemuka Israel, Dov Lior, mengeluarkan keputusan keagamaan yang membolehkan pemukim Israel mengambil hasil panen zaitun milik

Sumber foto: Serambinews.com

Seorang rabi terkemuka Israel, Dov Lior, mengeluarkan keputusan keagamaan yang membolehkan pemukim Israel mengambil hasil panen zaitun milik warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Keputusan tersebut menuai sorotan karena muncul di tengah meningkatnya serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina, termasuk petani yang sedang memanen zaitun di lahan mereka sendiri.

Dilansir Anadolu, Jumat (16/10/2026), keputusan yang dikeluarkan Lior itu dipublikasikan oleh stasiun televisi Israel, Channel 13.

Lior dikenal sebagai salah satu otoritas keagamaan yang berpengaruh di kalangan pemukim Israel di Tepi Barat.

• Seolah-olah Kami Tidak Ada, Warga Palestina di Tepi Barat Tak Punya Hak Pilih Pemimpin

Dalam pernyataannya, Lior mengklaim bahwa warga Palestina tidak memiliki hak atas tanah yang mereka garap karena tanah tersebut tidak dibeli dari apa yang ia sebut sebagai "bangsa Israel" atau dari orang Yahudi.

Ia bahkan menggambarkan tanah milik warga Palestina sebagai "properti curian".

Dengan merujuk pada hukum agama Yahudi, Lior berpendapat bahwa kepemilikan tanah tidak dapat dialihkan melalui pencurian. Atas dasar penafsiran tersebut, ia mengklaim tanah Palestina tetap menjadi milik "bangsa Israel".

Lior juga menyatakan bahwa aktivitas warga Palestina menanam pohon zaitun di tanah mereka tidak serta-merta memberikan hak kepemilikan atas lahan maupun hasil panennya.

Menurut dia, warga Palestina telah memperoleh kompensasi yang cukup dari pohon-pohon tersebut karena selama bertahun-tahun mereka telah menikmati buahnya.

Karena itu, ia berpendapat bahwa tanah beserta hasil panen zaitun seharusnya dikembalikan kepada pihak yang ia sebut sebagai pemilik yang sah.

Keputusan tersebut tidak hanya mencakup lahan yang berada di sekitar permukiman Israel ilegal, tetapi juga memungkinkan pemukim mengambil hasil panen dari wilayah Palestina yang lebih jauh dari permukiman tersebut.

Keputusan Lior muncul ketika warga Palestina menghadapi peningkatan serangan selama musim panen zaitun di Tepi Barat.

Serangan yang dilaporkan terjadi mencakup kekerasan terhadap petani, pelarangan akses ke lahan pertanian, perusakan pohon zaitun hingga pencurian hasil panen.

Musim panen zaitun biasanya mencapai puncaknya pada Oktober setiap tahun. Bagi masyarakat Palestina, pohon zaitun bukan sekadar sumber penghasilan, tetapi juga bagian penting dari kehidupan ekonomi, tradisi keluarga, dan hubungan turun-temurun dengan tanah mereka.

Namun, periode panen tersebut berulang kali diwarnai ketegangan dan kekerasan.

Sumber: Serambinews.com. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with