Minggu, 1 November 2026

DVP Berita

Terkini
Nasional

PHH Apresiasi Kapolri Jadikan Green Policing Program Nasional

PHH mengapresiasi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang menetapkan Green Policing sebagai program prioritas nasional untuk mencegah karhutla dan menjaga kamtibmas.

Sumber foto: bsinews.id

Jakarta, Persatuan Hijau Harmoni (PHH) mengapresiasi penetapan Green Policing sebagai salah satu program prioritas nasional oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Pada Sabtu (17/10/2026), Ketua Umum PHH Hengky Primana menilai pendekatan tersebut penting untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), melindungi lingkungan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara berkelanjutan, dilansir dari Detikcom.

Menurut Hengky, kebijakan tersebut membuka peluang pengembangan inovasi kepolisian yang berangkat dari pengalaman anggota di lapangan. Ia menilai dukungan kebijakan diperlukan agar pendekatan yang muncul dari persoalan masyarakat dapat diterapkan secara lebih luas.

Hengky menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan Kapolri terhadap pengembangan program tersebut.

"Saya mengapresiasi Bapak Kapolri yang memberikan ruang bagi pengembangan program kepolisian yang berangkat dari pengalaman anggota di lapangan. Gagasan yang tumbuh dari persoalan nyata di tingkat akar rumput perlu mendapatkan dukungan kebijakan agar dapat dikembangkan dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat," ujar Hengky Primana, Ketua Umum PHH.

Hengky juga menyoroti pengembangan Green Policing oleh Kabaharkam Komjen Pol Herry Heryawan saat menjabat Kapolda Riau. Menurutnya, pendekatan tersebut menghubungkan pemeliharaan kamtibmas dengan perlindungan lingkungan melalui pencegahan, edukasi, pengawasan, penghijauan, dan pelibatan masyarakat, bukan hanya penegakan hukum.

Ia menilai cakupan Green Policing perlu melampaui kegiatan penghijauan dan penanganan karhutla. Perubahan iklim global, kerusakan ekosistem, serta pencemaran lingkungan juga menjadi persoalan yang berpotensi memengaruhi kondisi sosial, ekonomi, dan keamanan masyarakat.

Dalam pandangannya, kepolisian perlu mengantisipasi risiko lingkungan yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat, selain menangani gangguan keamanan yang sudah terjadi.

"Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan merupakan tantangan bersama yang juga berkaitan dengan kamtibmas di masa depan. Karena itu, kepolisian perlu memiliki pendekatan yang adaptif, tidak hanya merespons gangguan keamanan setelah terjadi, tetapi juga mengidentifikasi dan mencegah risiko yang dapat memengaruhi kehidupan masyarakat," ujar Hengky.

Hengky berharap penerapan Green Policing secara nasional berjalan konsisten dan memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Ia menekankan perlunya kerja sama antara kepolisian, pemerintah, akademisi, komunitas lingkungan, dan masyarakat dalam pelaksanaan program.

Menurut Hengky, dampak program dapat dinilai melalui penguatan pencegahan karhutla, peningkatan partisipasi publik, dan kepatuhan terhadap hukum lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian untuk menjaga lingkungan.

"Apresiasi kami kepada Bapak Kapolri yang memberikan ruang bagi pengembangan inovasi kepolisian berbasis pengalaman lapangan. Prinsipnya, bukan hanya polisi bersama masyarakat, tetapi masyarakat juga harus bersama polisi. Green Policing harus menjadi gerakan kolaboratif untuk menjaga lingkungan, mencegah karhutla, dan membangun kamtibmas yang berkelanjutan," pungkas Hengky.

Sumber: bsinews.id. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with