Sabtu, 31 Oktober 2026

DVP Berita

Terkini
Nasional

Menaker Tegaskan Magang Nasional Tak Gantikan Pekerja Tetap

Menaker Yassierli menegaskan magang bukan pengganti pekerja reguler, melainkan untuk tingkatkan kompetensi.

Sumber foto: Kompas.com

Yassierli juga menanggapi kekhawatiran bahwa perusahaan akan memanfaatkan peserta magang untuk menggantikan pekerja reguler.

Menurut dia, hal tersebut sulit dilakukan karena perusahaan tidak memiliki kepastian akan selalu mendapatkan kuota peserta magang.

Selain itu, masa magang yang berlangsung selama enam bulan menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang akan melanjutkan pekerjaan setelah peserta menyelesaikan program tersebut.

“Karena magang setiap perusahaan itu kan dia tidak punya kepastian apakah mereka itu akan selalu mendapatkan kuota magang. Dan sesudah dia magang, 6 bulan siapa yang akan melanjutkan pekerjaan dia di perusahaan tersebut,” katanya.

Yassierli menegaskan, pemerintah akan terus mengawasi perusahaan agar pelaksanaan program magang tidak disalahgunakan sebagai pengganti tenaga kerja reguler.

“Kita terus kawal perusahaan-perusahaan bahwa kalau mereka magang ya mereka magang, bukan bekerja. Jadi, dan konteks magang sekali lagi adalah mereka untuk meningkatkan kompetensi,” ujar dia.

Adapun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana melanjutkan program pemagangan pada 2027.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, keberlanjutan program tersebut didasarkan pada manfaatnya dalam membantu pencari kerja memperoleh pengalaman profesional sekaligus mendorong aktivitas ekonomi.

Cris menyebut, pemerintah telah menerbitkan surat dari Menteri Sekretaris Negara terkait kelanjutan program tersebut.

Menurutnya, program pemagangan dinilai memberikan manfaat yang lebih luas daripada sekadar membuka kesempatan bagi peserta untuk direkrut perusahaan.

Sumber: Kompas.com. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with