Sabtu, 31 Oktober 2026

DVP Berita

Terkini
Palestina

Kelompok HAM Laporkan Dugaan Penyiksaan Tahanan Palestina

Laporan kelompok HAM dan kesaksian mantan tahanan mengungkap dugaan penyiksaan, kelaparan, serta pengabaian medis di penjara Israel sejak 2023.

Sumber foto: SuaraGarut.ID

Lebih dari 2.000 anak Palestina telah ditahan oleh pasukan Israel sejak Oktober 2023, sementara kesaksian mantan tahanan dan laporan organisasi hak asasi manusia mengungkap dugaan penyiksaan, kelaparan, serta pengabaian medis di sejumlah fasilitas penahanan. Palestinian Prisoners Society (PPS) melaporkan sedikitnya 350 anak masih dipenjara, sedangkan Hind Rajab Foundation mengajukan pengaduan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dugaan pelanggaran di fasilitas militer Sde Teiman. Dalam laporan yang dirilis pada Rabu (14/10/2026), PPS menyebut pasukan Israel menangkap sedikitnya enam anak di Hebron, Tepi Barat yang diduduki, pada Selasa (13/10/2026).

Organisasi tersebut belum dapat memastikan jumlah anak yang ditahan dari Gaza karena ribuan orang dilaporkan hilang di wilayah itu. PPS menyatakan penahanan tanpa dakwaan dan tanpa kepastian waktu pembebasan membuat anak-anak menghadapi ketidakpastian serta kehilangan kestabilan kehidupan keluarga dan pendidikan. Organisasi itu mendesak komunitas internasional mengambil langkah konkret untuk membebaskan anak-anak yang ditahan secara sewenang-wenang dan menyelidiki dugaan pelanggaran.

Laporan PPS menyoroti kasus Mohammed Hamid, remaja berusia 15 tahun yang mengalami skabies ketika ditahan di Penjara Ofer. Infeksi yang memburuk membuatnya menjalani operasi jantung dan perawatan intensif dalam kondisi kritis sebelum salah satu kakinya diamputasi.

Kasus lainnya adalah Walid Ahmed, remaja berusia 17 tahun yang meninggal pada Maret 2025 setelah enam bulan ditahan di Penjara Megiddo. Laporan tersebut menyebut hakim Israel menghentikan penyelidikan atas kematiannya pada Desember 2026 dengan alasan penyebab kematian tidak dapat dipastikan, meskipun terdapat bukti yang menunjukkan bahwa ia mengalami kelaparan. PPS juga melaporkan bahwa sejak Oktober 2023, pasukan Israel telah menahan lebih dari 25.000 warga Palestina di Tepi Barat dan ribuan lainnya di Gaza. Organisasi tersebut menilai dokumentasi dan kecaman tidak cukup tanpa tindakan untuk menghentikan dugaan penyiksaan, pembiaran kelaparan, serta penolakan perawatan medis.

Di luar kasus anak-anak, investigasi surat kabar Israel Haaretz yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026 memuat kesaksian lima mantan tahanan Palestina mengenai kondisi penahanan selama 18 bulan terakhir. Mereka pernah ditahan di Megiddo, Nafha, Ketziot, Ofer, Damon, serta pusat penahanan militer di Huwwara. Menurut laporan yang ditulis Hagar Shezaf dan Nir Hasson tersebut, kelima mantan tahanan mengaku kehilangan 15 hingga 50 persen berat badan selama ditahan. Mereka juga menceritakan pemukulan, hukuman kolektif, penghinaan berulang, penyebaran kudis, serta keterlambatan mendapatkan perawatan medis.

Jurnalis Palestina Ali Samoudi, 59 tahun, mengatakan dirinya kehilangan sekitar setengah berat badan selama menjalani penahanan administratif selama setahun. Ia dibebaskan tanpa dakwaan resmi setelah sebelumnya ditahan karena otoritas Israel mencurigainya mentransfer uang kepada kelompok Jihad Islam Palestina, tuduhan yang dibantahnya. Jurnalis Palestina lainnya, Samer Khweira, mengaku melihat tahanan mengalami malnutrisi dan infeksi kudis parah hingga kesulitan bergerak.

Ia juga tertular kudis selama penahanan dan menyatakan tidak mengetahui alasan dirinya ditangkap sebelum akhirnya dibebaskan tanpa persidangan. Kasus lain yang dilaporkan Kantor Media Tahanan Palestina menyangkut dokter asal Gaza, Marwan al-Hams. Menurut kantor tersebut, sipir mengikat dan memukulinya ketika Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengunjungi Penjara Ganot pada 7 Oktober 2026.

Kantor itu menyatakan al-Hams mengalami patah tulang dan nyeri punggung serta membutuhkan pemantauan elektrokardiogram selama 24 jam. Ia juga dilaporkan memiliki kadar kolesterol dan lemak darah tinggi sehingga memerlukan pengobatan dan pemantauan medis berkala.

Kesaksian tahanan dari Gaza di Penjara Ganot juga menggambarkan memburuknya kondisi makanan dan kebersihan serta meningkatnya kasus kudis. Menurut Kantor Media Tahanan Palestina, para tahanan menghadapi kekhawatiran menjelang musim dingin setelah kasur diambil dan penggunaan selimut dilarang. Sementara itu, Hind Rajab Foundation mengajukan pengaduan kepada ICC berdasarkan Pasal 15 Statuta Roma.

Pengaduan yang dilaporkan media Israel pada 10 Oktober 2026 tersebut menargetkan sejumlah pejabat, tenaga medis, pengelola rumah sakit, serta Asosiasi Medis Israel atas dugaan keterlibatan dalam penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tahanan di Sde Teiman. Menurut yayasan yang berbasis di Brussels, Belgia, fasilitas militer di Gurun Negev itu digunakan untuk menahan ribuan warga Palestina dari Gaza sejak Oktober 2023, termasuk warga sipil, anak-anak, perempuan, lansia, jurnalis, serta pekerja kesehatan dan kemanusiaan. Yayasan tersebut menuduh sejumlah tahanan ditempatkan dalam kondisi yang membatasi perlindungan hukum dasar mereka.

Dalam pengaduannya, yayasan itu menyebut instruksi Kementerian Kesehatan Israel tertanggal 19 Desember 2023 mewajibkan tenaga medis merawat tahanan dalam keadaan tangan diborgol dan mata ditutup. Pengaduan tersebut juga menyoroti dugaan tindakan medis tanpa persetujuan serta perlindungan yang memadai.

Hind Rajab Foundation mengutip surat seorang dokter kepada otoritas Israel pada April 2024 yang menyebut dua tahanan harus menjalani amputasi kaki dalam kurun waktu satu pekan akibat cedera yang disebabkan pemasangan belenggu. Kesaksian tenaga medis yang dikutip dalam pengaduan itu juga menggambarkan operasi tanpa pereda nyeri yang memadai. Menurut yayasan tersebut, sedikitnya 29 tahanan meninggal dunia di Sde Teiman hingga November 2025 akibat kekerasan fisik, pengabaian medis, atau kombinasi keduanya. Yayasan itu turut menuduh Asosiasi Medis Israel tidak mengambil langkah penyelidikan yang memadai atas dugaan keterlibatan tenaga medis.

Di sisi lain, laporan NPR pada 15 Oktober 2026 menyoroti pembatasan akses jurnalis asing ke Jalur Gaza. Media tersebut menyatakan Israel masih belum mengizinkan media asing memperoleh akses independen ke wilayah itu meskipun gencatan senjata telah berlangsung lebih dari setahun dan perang memasuki tahun ketiga.

Sumber: SuaraGarut.ID. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with