Sabtu, 31 Oktober 2026

DVP Berita

Terkini
Palestina

Indonesia dan Negara-Negara Islam kecam keras Kolombia pindahkan Kedubes ke Yerusalem

Indonesia bersama sejumlah negara Arab dan Islam mengecam keras keputusan Kolombia memindahkan kedutaan besarnya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Langkah tersebut dinilai ANTARA News riau 2 ...

Sumber foto: ANTARA News Riau

Jakarta (ANTARA) – Indonesia bersama sejumlah negara Arab dan Islam mengecam keras keputusan Kolombia memindahkan kedutaan besarnya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Langkah tersebut dinilai bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berpotensi menghambat upaya mewujudkan perdamaian di Palestina.

Kecaman itu disampaikan melalui pernyataan bersama para menteri luar negeri Indonesia, Aljazair, Arab Saudi, Djibouti, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Sudan, Suriah, Qatar, Turkiye, Yaman, dan Yordania.

“Para menteri menyampaikan kecaman dan penolakan keras atas pembukaan Kedutaan Besar Republik Kolombia di Yerusalem, langkah yang melanggar resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” demikian pernyataan bersama yang dirilis Kementerian Luar Negeri Palestina melalui media sosial X, dipantau Jumat.

Para menteri luar negeri menilai keputusan Kolombia tersebut dapat merusak upaya komunitas internasional dalam mewujudkan keadilan dan perdamaian yang berkelanjutan melalui solusi dua negara, yakni berdirinya Israel dan Palestina sebagai dua negara yang hidup berdampingan secara damai.

Mereka menegaskan bahwa setiap tindakan yang berupaya mengubah status historis dan hukum Yerusalem, termasuk pengakuan kota tersebut sebagai ibu kota Israel, tidak memiliki keabsahan menurut hukum internasional.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sikap tegas tersebut merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 476 dan 478 Tahun 1980 yang menolak berbagai upaya Israel untuk mengubah status dan karakter Yerusalem.

Resolusi tersebut juga menyerukan negara-negara untuk menarik misi diplomatiknya dari Yerusalem, wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak 1967.

Atas dasar itu, para menteri luar negeri mendesak pemerintah Kolombia untuk meninjau kembali kebijakannya dan membatalkan keputusan pemindahan kedutaan besar tersebut.

“Para menteri menyerukan pemerintah Kolombia untuk mempertimbangkan dan membatalkan keputusan tersebut,” demikian pernyataan bersama itu.

Mereka juga meminta Kolombia memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional serta menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hak-hak rakyat Palestina.

Dalam pernyataan yang sama, para menteri kembali menegaskan dukungan terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Sebelumnya, seperti dilaporkan Xinhua, Kolombia membuka kedutaan besarnya di Yerusalem pada Rabu (14/10). Upacara peresmian tersebut disiarkan langsung oleh biro pers Israel dan dihadiri Menteri Luar Negeri Kolombia Omar Bula Escobar serta pejabat tinggi urusan luar negeri Israel Gideon Sa'ar.

Dengan langkah tersebut, Kolombia disebut menjadi negara ke-10 yang menempatkan kedutaan besarnya di Yerusalem.

Hubungan Kolombia dan Israel sebelumnya sempat terputus pada Mei 2024, ketika pemerintahan Presiden Gustavo Petro memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel. Hubungan kedua negara kemudian dipulihkan sepenuhnya pada tahun ini di bawah pemerintahan penggantinya, Abelardo de la Espriella.

Selain memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem, Kolombia juga disebut menjadi negara kedua setelah Amerika Serikat yang mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan, wilayah Suriah yang secara internasional diakui berada di bawah pendudukan Israel.

Keputusan pemindahan kedutaan tersebut kembali menyoroti perbedaan sikap negara-negara dalam menyikapi status Yerusalem, yang menjadi salah satu persoalan utama dalam konflik Israel-Palestina.

Pewarta : Nabil Ihsan Editor: Vienty Kumala COPYRIGHT © ANTARA 2026

Sumber: ANTARA News Riau. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with