Sabtu, 31 Oktober 2026

DVP Berita

Terkini
Nasional

Hari Dokter Nasional: Denyut yang menjaga tubuh Republik

Bayangkan Indonesia pada Oktober 1950, sebuah negeri yang masih belajar menjadi dirinya sendiri. Kemerdekaan telah diproklamasikan lima tahun sebelumnya. Pengakuan kedaulatan ANTARA News jogja 28 ...

Sumber foto: ANTARA News Yogyakarta

Sleman, DIY (ANTARA) – Bayangkan Indonesia pada Oktober 1950, sebuah negeri yang masih belajar menjadi dirinya sendiri.

Kemerdekaan telah diproklamasikan lima tahun sebelumnya. Pengakuan kedaulatan diperoleh pada akhir 1949. Namun, sebuah bangsa tidak serta-merta menjadi sehat hanya karena telah merdeka.

Perang meninggalkan luka, penyakit mengintai masyarakat yang hidup dalam keterbatasan, sementara akses terhadap pelayanan kesehatan belum merata.

Di tengah suasana itulah, pada 24 Oktober 1950, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) didirikan. Tanggal ini kemudian diperingati sebagai Hari Dokter Nasional.

Peristiwa tersebut bukan sekadar kelahiran organisasi profesi, melainkan bagian dari pekerjaan besar yang kerap luput dari kisah kemerdekaan, yakni memastikan manusia memiliki kesempatan untuk hidup sehat.

Bukankah arti kemerdekaan terasa sumir jika rakyatnya tidak mampu memperoleh pengobatan ketika sakit?

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pertanyaan itu mungkin terdengar tak penting untuk diajukan di ruang praktik dokter. Di sana, seseorang hanya mengeluhkan nyeri dada, demam yang tak kunjung turun, atau batuk berminggu-minggu. Tak ada yang berbicara tentang kedaulatan negara. Tak ada yang menyebut revolusi. Tapi, dalam pengalaman sakit, makna kemerdekaan menemukan bentuknya yang paling hakiki.

Negara bisa merdeka. Manusia belum tentu.

Seseorang yang tak mampu berobat karena kemiskinan belum sepenuhnya bebas dari keadaan yang membelenggunya. Anak yang kehilangan kesempatan tumbuh sehat akibat kekurangan gizi tidak sedang menghadapi persoalan medis semata. Ia juga berhadapan dengan batas-batas yang dibentuk masyarakat tempat ia dilahirkan.

Ada metafora klasik dalam pemikiran politik, seperti yang diulas filsuf Michel Foucault (1978), yakni body politic. Melalui metafora ini, negara dibayangkan sebagai sebuah tubuh yang setiap bagiannya saling terhubung.

Namun, dalam konteks perjuangan melahirkan Republik, kita kerap terlalu mudah membayangkan tubuh bangsa sebagai sosok gagah, tahan banting, dan selalu bergerak menuju kemenangan.

Padahal, kehidupan warga berlangsung dalam keadaan yang berbeda-beda. Sebagian memperoleh pertolongan dengan cepat. Sebagian lain harus menempuh perjalanan panjang untuk menemukan dokter. Ada yang leluasa memilih rumah sakit, ada pula yang mesti menghitung ongkos perjalanan sebelum memutuskan apakah penyakitnya perlu diperiksakan.

Kita menyebut semua warga negara setara. Sayangnya, kesempatan mereka memperoleh pelayanan kesehatan tidak selalu sama.

Di sinilah kedokteran bersentuhan dengan politik, bahkan ketika seorang dokter tak pernah membicarakannya. Ia merawat manusia yang kesakitan, tetapi peluang pasien untuk sembuh juga ditentukan oleh pendidikan, pendapatan, lingkungan, gizi, sanitasi, dan kebijakan publik.

Penyakit mempunyai sebab biologis. Penderitaan sering mempunyai sejarah sosial.

Karena itu, pekerjaan dokter tak pernah benar-benar selesai pada resep atau tindakan medis. Di balik setiap pasien, ada keadaan sosial yang ikut menentukan perjalanan penyakitnya. Keadaan itu tidak selalu dapat diperbaiki oleh ilmu kedokteran, tetapi tak boleh diabaikan.

Pada 1950, kedokteran Indonesia menempuh perjalanan di negeri yang baru keluar dari kolonialisme dan perang. Pembentukan organisasi profesi nasional menjadi bagian dari usaha menata kehidupan bersama dengan tanggung jawab yang semakin besar terhadap masyarakat sendiri.

Kita tak perlu membayangkan semua dokter ketika itu memiliki pandangan seragam tentang bangsa karena sejarah tidak selalu bergerak melalui kesepakatan megah. Kadang-kadang sejarah berlangsung melalui pekerjaan biasa dengan alur sederhana, seperti ada seseorang sakit, lalu seseorang lain berusaha menolongnya.

Akan tetapi, justru dalam kesederhanaan itu tersimpan sesuatu yang penting. Kemerdekaan sudah tentu memerlukan lembaga, hukum, sekolah, dan pemerintahan. Namun, negara merdeka juga memerlukan manusia yang cukup sehat untuk menjalani hari-hari esok.

Sebuah republik tak dapat bertahan hanya dengan gagasan kebebasan. Kebebasan harus hadir dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari anak yang tumbuh tanpa kekurangan gizi, ibu yang selamat saat melahirkan, petani yang tak kehilangan penghasilan karena sakit, hingga warga di pulau terpencil yang tak lagi menganggap jarak sebagai kutukan atas tanah kelahirannya.

Barangkali, salah satu pekerjaan yang paling jarang dibahas dalam sejarah kemerdekaan adalah memastikan manusia tidak sekadar bebas sebagai sebuah gagasan, tetapi juga memiliki kesempatan nyata untuk berdaya.

Kini, pelayanan kesehatan semakin sering dibicarakan melalui bahasa tarif, paket layanan, efisiensi, dan kepuasan pelanggan. Rumah sakit memerlukan biaya, dokter berhak memperoleh penghasilan layak, dan teknologi medis membutuhkan investasi. Semua itu kenyataan yang tak dapat disingkirkan hanya dengan mengucapkan kata pengabdian.

Akan tetapi, ada hal yang patut dicemaskan ketika transaksi menjadi satu-satunya bahasa dalam memahami hubungan dokter dan pasien. Pasien berisiko dipandang sebatas pelanggan yang menuntut hasil setara uang yang dibayarkan, sementara tindakan medis diperlakukan seolah-olah selalu dapat menjamin kesembuhan.

Padahal, tidak semua penyakit dapat disembuhkan. Sebagian hanya bisa dikendalikan, dan ada saatnya ilmu medis harus mengakui keterbatasannya. Tidak setiap ikhtiar berbuah kesembuhan, dan tidak setiap kehilangan mampu dijelaskan sekadar oleh angka-angka.

Di hadapan kenyataan itu, dunia kedokteran membutuhkan ilmu sekaligus kerendahan hati. Pasien tidak hanya membutuhkan pengobatan, tetapi juga pengakuan bahwa dirinya jauh lebih berharga daripada sekadar diagnosis.

Kita sering meminta dokter mengabdi. Permintaan itu terdengar mulia, tetapi pengabdian dapat menjadi kata yang kejam jika dipakai untuk menganggap kelelahan sebagai kewajiban, upah tak layak sebagai pengorbanan, atau buruknya sistem sebagai ujian kesabaran.

Dokter juga manusia. Mereka bisa sakit, cemas, kehabisan tenaga, dan ingin pulang untuk makan malam bersama keluarga. Jika negara menghendaki dokter menjaga kesehatan rakyat, negara berkewajiban menyediakan kondisi yang memungkinkan pekerjaan itu dilakukan dengan baik.

Pendidikan bermutu, distribusi tenaga kesehatan yang adil, perlindungan profesi, dan sistem pelayanan yang manusiawi bukan hadiah bagi dokter, melainkan bagian dari tanggung jawab kepada pasien. Sebab, pihak yang paling dahulu menanggung akibat buruknya sistem kesehatan adalah mereka yang sedang sakit.

Setiap 24 Oktober, Hari Dokter Nasional mungkin dirayakan dengan karangan bunga, ucapan terima kasih, dan foto bersama. Tak ada yang salah dengan itu; manusia memang membutuhkan tanda bahwa jerih payahnya dilihat dan dihargai.

Akan tetapi, ada baiknya kita berhenti sejenak sebelum terburu-buru mengucapkan selamat.

Bayangkan seseorang di ruang tunggu puskesmas. Ia memegang nomor antrean, sesekali melihat pintu, sesekali memeriksa isi dompet. Ia tak sedang memikirkan sejarah IDI atau peristiwa 24 Oktober 1950. Ia hanya ingin sembuh.

Di dekatnya, seorang dokter berusaha melakukan pekerjaan sebaik-baiknya dengan ilmu dan waktu yang tersedia. Keduanya bertemu di ruang kecil, tetapi di antara mereka berdiri sesuatu yang jauh lebih besar, yaitu cara negara ini memandang harga sebuah kehidupan warganya.

Di situlah kemerdekaan menemukan salah satu ukurannya yang paling jujur. Bukan pada kerasnya gaung kemampuan bangsa menentukan nasib sendiri, melainkan pada kesediaannya untuk tak membiarkan nasib warganya ditentukan semata-mata oleh penyakit, kemiskinan, atau ketidaksamaan tempat lahir.

Pada 1950, saat Indonesia sibuk merawat fondasi republiknya, para dokter mengambil peran dalam sejarah panjang tersebut. Mereka memang tak menyelesaikan seluruh persoalan bangsa, sebab tak ada profesi yang mampu menanggungnya sendirian. Namun, setiap nyawa yang berhasil dipertahankan adalah bukti bahwa masa depan masih mungkin diperjuangkan.

Maka, pada 24 Oktober 1950, yang perlu kita peringati bukan hanya hari lahir sebuah organisasi, melainkan kenyataan bahwa kemerdekaan bukan benda yang selesai dibuat pada suatu tanggal. Kemerdekaan adalah pekerjaan yang terus berlangsung. Kadang-kadang di ruang sidang, kadang-kadang di meja makan, dan kadang-kadang di sisi tempat tidur seorang pasien.

Sebuah bangsa boleh saja memiliki lambang, lagu, konstitusi, dan cita-cita yang tinggi. Namun, di atas semua itu, ada napas. Selama masih ada manusia yang harus berjuang demi menarik napas berikutnya, pekerjaan Republik ini belum pernah benar-benar selesai.

Editor: Wening Caya Ing Tyas COPYRIGHT © ANTARA 2026

Sumber: ANTARA News Yogyakarta. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with