Sabtu, 31 Oktober 2026

DVP Berita

Terkini
Nasional

Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Kemenkum Kalbar Tuai Apresiasi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, atas inovasi percepatan layanan harmonisasi melalui E-Harmonisasi dengan skema One Day Service. Apresiasi tersebut disampaikan...

Sumber foto: RRI.co.id

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, atas inovasi percepatan layanan harmonisasi melalui E-Harmonisasi dengan skema One Day Service. Apresiasi tersebut disampaikan dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 yang digelar di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Rabu, 14 Oktober 2026.

Mengusung tema “Orkestrasi Transformasi Tata Kelola Peraturan Perundang-undangan di Era Digital: Mewujudkan Peraturan Perundang-undangan Berbasis Bukti, Adaptif, dan Berdampak”, forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat transformasi tata kelola regulasi nasional. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, hadir bersama jajaran serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mengikuti rangkaian pembahasan pembangunan hukum yang lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Dhahana Putra menegaskan bahwa keberhasilan regulasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya peraturan yang diterbitkan, tetapi dari kemampuan regulasi tersebut dalam menyelesaikan persoalan publik, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, dan menghadirkan manfaat nyata. Oleh karena itu, penyusunan peraturan perlu didasarkan pada bukti, didukung analisis dampak regulasi atau Regulatory Impact Assessment (RIA), serta diikuti pemantauan dan evaluasi setelah regulasi diterapkan.

Apresiasi terhadap E-Harmonisasi dengan skema One Day Service menjadi pengakuan atas upaya Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan waktu pelayanan harmonisasi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah. Inovasi ini diharapkan dapat mendukung proses pembentukan produk hukum daerah yang lebih efisien, berkualitas, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa transformasi digital dalam layanan harmonisasi harus diikuti dengan peningkatan kualitas substansi regulasi dan penguatan koordinasi bersama pemerintah daerah. Menurutnya, percepatan layanan bukan sekadar memangkas waktu proses, tetapi juga memastikan setiap rancangan peraturan disusun secara cermat, tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah. “Melalui E-Harmonisasi dengan skema One Day Service, kami terus mendorong pelayanan harmonisasi yang lebih cepat dan efektif tanpa mengesampingkan kualitas substansi serta kesesuaian rancangan peraturan dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Jonny.

Sementara itu, Kepala BPHN, Min Usihen, menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan regulasi yang harmonis, relevan, dan berdampak. Penguatan pemantauan dan evaluasi peraturan serta peningkatan kualitas dokumentasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) juga menjadi perhatian, terutama dalam memastikan informasi hukum tersedia secara terintegrasi, valid, mutakhir, dan mudah diakses masyarakat.

Forum dilanjutkan dengan dialog kinerja antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, BPHN, dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, serta Working Session Komisi V untuk merumuskan Agenda Aksi Nasional Pembangunan Hukum di bidang transformasi tata kelola peraturan perundang-undangan. Pembahasan mencakup perencanaan regulasi berbasis bukti, konsultasi publik, optimalisasi harmonisasi produk hukum daerah, evaluasi pascaimplementasi, peningkatan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, serta integrasi dokumen hukum melalui JDIH dan Portal JDIHN.

Partisipasi Kanwil Kemenkum Kalbar dalam forum ini menjadi momentum untuk memperkuat implementasi transformasi digital, meningkatkan capaian kinerja, dan memperluas sinergi dengan pemerintah daerah. Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus mengoptimalkan layanan E-Harmonisasi, mempercepat penyelesaian harmonisasi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah, serta mendorong evaluasi regulasi berbasis bukti guna mewujudkan tata kelola hukum yang adaptif, berkualitas, dan berdampak bagi masyarakat.

Sumber: RRI.co.id. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with