Minggu, 1 November 2026

DVP Berita

Terkini
Iran

Dituding Lalai Memblokir Wallet Kripto Terafiliasi Iran, CEO Tether Bantah Laporan Senat

CEO Tether Paolo Ardoino membantah laporan Senat AS dan mengklaim telah membekukan 99% wallet berisiko Iran sebelum sanksi resmi terbit.

Sumber foto: Cryptowave

​CEO Tether, Paolo Ardoino, membantah hasil laporan investigasi Senat Amerika Serikat yang menuding kelalaian dalam pemblokiran wallet kripto terkait sanksi Iran. Melalui pernyataan resminya pada Minggu (19/10), Ardoino menegaskan bahwa sejak 2023, Tether melakukan pembekuan alamat berisiko rata-rata empat minggu lebih cepat sebelum sanksi resmi diterbitkan oleh Office of Foreign Assets Control (OFAC) maupun Badan Anti-Terorisme Israel (NBCTF). Ia juga mengklaim 99% alamat yang dilaporkan telah dibekukan sebelum firma analitik Chainalysis menyematkan label sanksi pada wallet tersebut.

​Bantahan Ardoino dirilis guna merespons laporan Senator Demokrat Richard Blumenthal pada 28 September 2026, yang menyebut 84% dari 846 wallet terhubung Iran bertransaksi secara eksklusif menggunakan USDT. Laporan Senat tersebut menuduh Tether terlambat membekukan 34 wallet terkait jaringan Hizbullah hingga menyebabkan kaburnya dana senilai $34,6 juta dalam bentuk USDT. Atas temuan tersebut, Blumenthal meminta Kementerian Keuangan dan Departemen Kehakiman AS menggelar investigasi formal terhadap dugaan pelanggaran hukum perbankan dan aturan sanksi internasional oleh Tether.

​Sebagai bentuk pembelaan, Tether mencatat telah membekukan total USDT bernilai hampir $550 juta yang terkait dengan jaringan Iran sepanjang tahun 2026. Aksi pembekuan terbesar mencakup penyitaan $344 juta pada April dan $130 juta pada Juli, yang dieksekusi melalui kerja sama langsung dengan aparat penegak hukum AS. Ardoino menambahkan bahwa langkah preventif perusahaan berhasil menekan volume transaksi USDT terhubung Iran hingga 94%.

Sumber: Cryptowave. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with