Dadang Naser Usulkan Penguatan Badan Reforma Agraria Nasional hingga Tingkat Daerah
Berita Golkar - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dadang Naser, mendorong penguatan kebijakan reforma agraria sebagai langkah strategis

Berita Golkar – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dadang Naser, mendorong penguatan kebijakan reforma agraria sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Indonesia.
Menurut Dadang, dinamika politik dan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu diikuti dengan penataan kebijakan pertanahan yang lebih terarah.
“Memang, dinamika politik saat ini cukup tinggi. Kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selama dua tahun terakhir tentu telah melahirkan sejumlah hal positif,” ungkap Dadang di Jakarta, Selasa (20/10/2026), dikutip dari telusur.
Ia menilai, pelaksanaan reforma agraria membutuhkan landasan hukum yang kuat agar mampu menjamin pemenuhan hak-hak masyarakat serta memberikan kepastian dalam penyelesaian konflik lahan.
“Sejak dahulu, regulasi pertanahan perlu diperkuat hingga akhirnya lahir undang-undang tentang reforma agraria,” ujarnya.
Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, Dadang mengusulkan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Lembaga ini diharapkan dapat menangani pelaksanaan reforma agraria secara nasional sekaligus memastikan kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten di berbagai daerah.
“Pemerintah telah meresponsnya melalui pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional. Keduanya telah dibentuk. Selanjutnya, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana struktur kelembagaannya disusun hingga ke tingkat akar rumput,” jelas Dadang.
Ia menekankan, struktur pelaksanaan reforma agraria perlu menjangkau tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga masyarakat di tingkat akar rumput.
Dalam kerangka itu, gubernur perlu memiliki peran yang jelas dalam pelaksanaan reforma agraria di wilayahnya, termasuk dalam hubungan kerja dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga tingkat kabupaten dan kota.
“Setelah badan tersebut terbentuk, langkah berikutnya adalah memperjelas posisi dan peran gubernur, serta koordinasi teknis dengan instansi yang menangani pertanahan, termasuk BPN, hingga tingkat kabupaten,” sebutnya.
Menurut Dadang, penataan tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dan praktik yang tidak semestinya dalam pengelolaan pertanahan.
“Langkah tersebut diperlukan untuk merespons dan mengidentifikasi berbagai kepentingan serta praktik-praktik yang tidak semestinya dalam pengelolaan pertanahan,” terang Dadang.
Dengan kebijakan dan struktur pelaksanaan yang jelas, penyelesaian konflik agraria diharapkan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kehadiran regulasi reforma agraria diharapkan dapat memperkuat penataan dan penyelesaian persoalan pertanahan di Indonesia,” tandasnya. []
Sumber: Golkarpedia. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
Festival Berlabuh Deli Serdang Tembus 125 Besar Event Nasional
Berawal dari inisiatif para alumni Duta Wisata sejak 2023, Festival Budaya Berlabuh di Deli Serdang terus berkembang hingga masuk dalam 125 besar Karisma Event...
Pemimpin Tertinggi Iran mengeluarkan serangkaian arahan tegas dan peringatan keras kepada AS dan Israel.
Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei telah memerintahkan militer untuk memperbarui daftar target AS dan Israel serta bersiap untuk menanggapi ancaman apa pun, tanpa memandang...
Presiden Prabowo Berikan Taklimat kepada Peserta P3MDI dan Rapimnas Kadin di Hambalang
Presiden Prabowo Berikan Taklimat kepada Peserta P3MDI dan Rapimnas Kadin di Hambalang
Prabowo Terima 250 Anggota Kadin di Hambalang
Prabowo menerima 250 anggota Kadin dan 400 peserta P3MDI di Hambalang. Pertemuan membahas investasi domestik dan pengembangan industri masa depan.