Sabtu, 31 Oktober 2026

DVP Berita

Terkini
Arab Saudi

Arab Saudi Eksekusi Mati Pria-Wanita Bangladesh Dituduh Asusila di Masjid

Otoritas Arab Saudi telah mengeksekusi mati dua warga negara Bangladesh yang dituduh melakukan tindakan asusila di dalam sebuah masjid.

Sumber foto: detikNews

Otoritas Arab Saudi telah mengeksekusi mati dua warga negara Bangladesh yang dituduh melakukan tindakan asusila di dalam sebuah masjid. Eksekusi mati itu dilaksanakan Riyadh tanpa memberitahu otoritas Dhaka, yang kini menuntut penjelasan.

Kementerian Dalam Negeri Saudi, seperti dilansir BBC dan Middle East Eye, Selasa (20/10/2026), mengumumkan eksekusi mati terhadap seorang pria dan seorang wanita berkewarganegaraan Bangladesh pada Rabu (14/10) pekan lalu, setelah keduanya dinyatakan bersalah melakukan "tindakan asusila" di dalam sebuah masjid setempat. Tidak dijelaskan lebih lanjut soal "tindakan asusila" yang dimaksud.

Dalam pernyataannya, Kementerian Dalam Negeri Saudi menyebut kedua warga negara Bangladesh itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati berdasarkan ketentuan "tazir", yang dalam hukum Islam merujuk pada hukuman yang penentuannya diserahkan kepada kebijakan hakim.

Menurut Kementerian Dalam Negeri Saudi, kedua warga Bangladesh itu dijatuhi hukuman mati karena beratnya pelanggaran yang dilakukan, dan fakta bahwa mereka telah melanggar "kesucian" masjid.

Otoritas Bangladesh, dalam tanggapannya, menyatakan bahwa pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan resmi dari Riyadh mengenai eksekusi mati terhadap dua warga negaranya tersebut, yang dilakukan di Mekkah. Dhaka mengatakan telah menghubungi Riyadh untuk meminta rincian lebih lanjut mengenai kasus ini.

Kedua negara berpenduduk mayoritas Muslim ini memiliki hubungan yang erat, yang didasari oleh kesamaan agama dan ikatan ekonomi yang kuat. Lebih dari tiga juta warga Bangladesh tinggal dan bekerja di Saudi, sebagian besar di sektor pekerjaan dengan upah rendah.

Kabar eksekusi mati dua warga Bangladesh oleh Saudi itu memicu kekhawatiran publik.

Sumber: detikNews. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with