Apresiasi Polri “Perang” Melawan Narkoba –
Kita patut mengapresiasi Mabes Polri “perang” melawan peredaran narkotika di Indonesia. Perang masif melawan Narkoba itu memasuki babak baru. Luar biasanya, tidak menunggu lama, setelah dilantik Kapolri Jenderal Polisi Suyudi...

Kita patut mengapresiasi Mabes Polri “perang” melawan peredaran narkotika di Indonesia. Perang masif melawan Narkoba itu memasuki babak baru.
Luar biasanya, tidak menunggu lama, setelah dilantik Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto langsung menggenjot operasi pemberantasan narkoba.
Mungkin karena mantan dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sehingga Suyudi sudah tahu dan hafal markas-markas gembong Narkoba itu. Sehingga dengan mudah dideteksi dan disikat habis.
Walaupun yang ditangkap masih kebanyakan pengguna dan Kurir, sementara bandar besar masih sangat sulit dideteksi dan ditangkap. Kalaupun ada yang ditangkap baru satu dua orang itupun bukan gembong besarnya.
“Namun demikian kita tetap mengapresiasi langkah tegas Kapolri Suyudi dan jajarannya itu,”kata temanku punya kawan
Temanku punya teman itu mengatakan sejumlah kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di berbagai daerah menjadi sasaran penggerebekan secara beruntun.
Mulai sejak Jum’at, 9 Oktober hingga Rabu, 14 Oktober 2026, aparat kepolisian bersama BNN, TNI dan instansi terkait lainnya bergerak di berbagai wilayah, mulai dari Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat, Surabaya, Makassar, Kayumalue, Tavanjuka di Palu Sulteng, Palangka Raya, Balikpapan, hingga sejumlah daerah di Sumatera.
Operasi tersebut tidak hanya menyasar dugaan tempat transaksi dan penggunaan narkotika, tetapi juga orang-orang yang dicurigai terlibat dalam jaringan peredarannya.
“Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari sabu, alat isap, uang tunai, senjata tajam, hingga peralatan lain yang ditemukan di lokasi,”ungkap temanku punya teman itu.
Langkah besar-besaran ini disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto ke Kapolri Suyudi yang ditularkan sampai kebawah yakni Polda, Polres hingga Polsek untuk memperkuat pemberantasan narkotika yang dinilai semakin meluas.
“Namun, keberhasilan operasi tidak cukup hanya diukur dari banyaknya orang yang diamankan atau bangunan yang dibongkar,”tanda temanku punya teman itu.
Kata kawanku punya tekan pengungkapan pemasok, pemutusan jalur distribusi, serta pencegahan agar lokasi serupa tidak kembali beroperasi menjadi tantangan berikutnya.
Berikut rangkaian operasi pemberantasan narkoba di berbagai wilayah Indonesia.
1. Di JAKARTA BARAT: KAMPUNG AMBON DAN KAMPUNG BONCOS DIGEREBEK BERULANG KALI
Dua kawasan di Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, kembali menjadi sasaran operasi Polri dan BNN, Penggerebekan dilakukan secara bertahap dengan mengerahkan personel dalam jumlah besar.
Dikutip media sosial, diperoleh data informasi bahwa di Kampung Ambon diturunkan 700 Personel pada Jumat, 9 Oktober 2026, gabungan TNI, Polri dan BNN dikerahkan dalam operasi di Kampung Ambon.
Dalam penggerebekan tersebut, 16 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika, alat isap, senjata tajam, dan uang tunai.
Operasi tidak berhenti pada penangkapan. Pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar 30 bangunan yang diduga digunakan untuk aktivitas berkaitan dengan narkotika dibongkar.
Penyidik menduga aktivitas di kawasan tersebut melibatkan pembagian peran tertentu, mulai dari pihak yang diduga menjual narkotika hingga mereka yang menyediakan tempat untuk menggunakannya.
Dugaan penyewaan alat isap juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam penyelidikan.
Pembongkaran bangunan tersebut menjadi salah satu langkah penertiban fisik di lokasi. Namun, pengungkapan siapa saja yang memasok narkotika dan mengendalikan aktivitas di baliknya tetap membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Kampung Boncos: Penggerebekan Berlanjut hingga 14 Oktober
Kampung Boncos juga menjadi sasaran operasi pada Jumat, 9 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan delapan orang serta menyita narkotika, alat isap, senjata tajam, dan uang tunai.
Empat hari kemudian, tepatnya Rabu, 14 Oktober 2026, aparat kembali melakukan penggerebekan di kawasan tersebut.
Kali ini, dua orang, masing-masing seorang laki-laki dan perempuan, diamankan untuk pemeriksaan. Petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain alat isap, korek api, kamera CCTV, dan senjata tajam.
Penggerebekan berulang di Kampung Ambon dan Kampung Boncos memperlihatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya berkaitan dengan penangkapan individu, tetapi juga upaya memetakan pola aktivitas dan kemungkinan jaringan yang beroperasi di kawasan tersebut.
2. JAWA TENGAH: OPERASI SERENTAK DI SEJUMLAH WILAYAH
Polda Jawa Tengah bersama polres jajaran menggelar Operasi Sarang Narkoba secara serentak pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Dalam rangkaian penindakan tersebut, petugas menyita sabu seberat 19,29 gram, ganja seberat 0,99 gram, 18 butir Heximer, serta 1.261 butir pil Yarindo.
Meski demikian, informasi yang tersedia belum merinci nama setiap lokasi penggerebekan maupun jumlah orang yang diamankan di masing-masing titik.
Karena itu, operasi di Jawa Tengah lebih tepat dipahami sebagai rangkaian penindakan narkoba secara serentak, bukan penggerebekan terhadap satu kampung tertentu.
3. YOGYAKARTA: SOROWAJAN JADI SALAH SATU SASARAN OPERASI
Polres Bantul menggelar operasi gabungan pada Jumat malam, 9 Oktober, hingga Sabtu dini hari, 10 Oktober 2026.
Operasi menyasar kawasan Sorowajan, Banguntapan, Bantul, serta tempat hiburan di kawasan Parangkusumo, Parangtritis.
Di Sorowajan, petugas mengamankan seorang pria dan menemukan sembilan tablet yang diduga mengandung alprazolam.
Selain pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan psikotropika, petugas juga melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras ilegal.
Dengan demikian, operasi tersebut memiliki cakupan lebih luas daripada penggerebekan lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika karena turut mencakup pemeriksaan psikotropika dan penertiban minuman keras.
4. SURABAYA: 19 LAKI-LAKI DIAMANKAN DI JALAN KUNTI
Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggelar penggerebekan di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Dalam operasi itu, sebanyak 19 laki-laki diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Sumber: deadline-news.com. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
Festival Berlabuh Deli Serdang Tembus 125 Besar Event Nasional
Berawal dari inisiatif para alumni Duta Wisata sejak 2023, Festival Budaya Berlabuh di Deli Serdang terus berkembang hingga masuk dalam 125 besar Karisma Event...
Pemimpin Tertinggi Iran mengeluarkan serangkaian arahan tegas dan peringatan keras kepada AS dan Israel.
Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei telah memerintahkan militer untuk memperbarui daftar target AS dan Israel serta bersiap untuk menanggapi ancaman apa pun, tanpa memandang...
Presiden Prabowo Berikan Taklimat kepada Peserta P3MDI dan Rapimnas Kadin di Hambalang
Presiden Prabowo Berikan Taklimat kepada Peserta P3MDI dan Rapimnas Kadin di Hambalang
Prabowo Terima 250 Anggota Kadin di Hambalang
Prabowo menerima 250 anggota Kadin dan 400 peserta P3MDI di Hambalang. Pertemuan membahas investasi domestik dan pengembangan industri masa depan.