Sabtu, 31 Oktober 2026

DVP Berita

Terkini
Bencana Alam

Antara Tragedi Berulang dan Janji Pembangunan Berkelanjutan

Antara Tragedi Berulang dan Janji Pembangunan Berkelanjutan.. Setiap kali banjir melanda, longsor menelan jalan, atau asap kebakaran hutan

Sumber foto: Nusantara News

Kita sering menyebutnya “bencana alam”. Padahal, sebutan itu kadang terlalu sopan. Alam memang punya kekuatan luar biasa: hujan bisa sangat deras, tanah bisa goyah, dan iklim bisa berubah. Namun, ketika bencana terjadi berulang-ulang di lokasi yang sama, ketika sungai meluap setiap musim hujan, ketika lahan gambut terbakar hampir setiap tahun kering, dan ketika lereng yang gundul longsor setiap kali hujan lebat, kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: apakah ini benar-benar takdir alam ataukah konsekuensi dari cara kita mengelola alam?

Jawabannya, sebagian besar, adalah yang kedua. Bencana ekologis yang berulang adalah cermin dari kegagalan tata kelola lingkungan, tata ruang, pengawasan, dan arah pembangunan yang terlalu sering mengorbankan daya dukung alam demi kepentingan jangka pendek.

Ada anggapan luas bahwa bencana selalu datang mendadak. Pagi hari langit masih cerah, sore harinya air sudah masuk ke rumah. Longsor terjadi dalam hitungan menit. Asap tebal tiba-tiba membuat sekolah libur dan penerbangan tertunda.

Namun, jika kita menelusuri lebih jauh, sebagian besar bencana ekologis sebenarnya punya “prasejarah” yang panjang. Banjir tidak muncul hanya karena hujan deras. Banjir hadir karena daerah resapan air menyusut, hutan di hulu ditebang, lahan basah dialihfungsikan, sungai menyempit karena sedimentasi, dan pembangunan terus mendorong betonisasi di kawasan yang seharusnya menyerap air.

Kondisi serupa terlihat pada banjir berulang di Pulau Jawa. Sejumlah analisis menilai banjir tersebut bukan sekadar peristiwa alam, melainkan akumulasi krisis ekologis: tata ruang yang salah, melemahnya perlindungan kawasan hulu, ekspansi tambang dan pembangunan yang melampaui daya dukung lingkungan, serta lemahnya mitigasi dan sistem peringatan dini.

Artinya, banjir bukan hanya soal air yang terlalu banyak. Banjir juga soal ruang yang terlalu sempit bagi air untuk mengalir dan meresap. Ketika alam kehilangan tempat untuk “bernapas”, air akan mencari jalannya sendiri—dan sering kali jalur itu adalah rumah, jalan, lahan pertanian, serta ruang hidup warga.

Tidak ada yang menolak pembangunan. Jalan perlu diperbaiki, listrik harus sampai ke pelosok, industri perlu tumbuh, dan lapangan kerja harus diciptakan. Pembangunan adalah kebutuhan, bukan musuh.

Persoalannya, pembangunan apa yang kita kejar?

Pembangunan berkelanjutan bukan sekadar slogan yang indah untuk pidato atau lampiran dokumen strategis. Ia adalah prinsip sederhana, tetapi berat: kita boleh memanfaatkan alam hari ini, tetapi tidak boleh merampas hak generasi mendatang untuk hidup layak. Kita boleh mengeksploitasi sumber daya, tetapi harus menghitung batas ekologisnya. Kita boleh membangun, tetapi tidak boleh membangun di atas penderitaan warga dan kehancuran ekosistem.

Sayangnya, dalam praktiknya, kata “berkelanjutan” sering kehilangan maknanya. Ia menjadi bumbu retorika, bukan kompas kebijakan. Izin terbit lebih cepat daripada kajian lingkungan yang serius. Proyek dikejar demi target ekonomi, sementara dampak sosial-ekologisnya baru dipikirkan ketika bencana sudah terjadi. Pengawasan terhadap pelaku usaha sering lemah, dan penegakan hukum lingkungan belum mampu memberi efek jera.

Dalam kasus karhutla, misalnya, para akademisi menilai kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan bukti kegagalan sistemik negara dan lemahnya pengawasan terhadap korporasi. Meskipun prinsip tanggung jawab mutlak telah diatur dalam undang-undang, pelaksanaannya dinilai belum optimal, termasuk dalam memastikan dana ganti rugi benar-benar dipakai untuk memulihkan ekosistem.

Di sinilah letak ironinya: kita memiliki peraturan, lembaga, anggaran, bahkan berbagai komitmen internasional. Namun, ketika bencana datang, yang paling terasa justru kekosongan koordinasi, lambannya penegakan hukum, dan lemahnya kesungguhan untuk mencegah bencana sebelum terjadi.

Bencana ekologis tidak pernah netral. Ia selalu menyentuh kelompok yang paling rentan lebih dahulu: petani yang kehilangan panen, nelayan yang sulit mencari ikan, warga pesisir yang menghadapi abrasi, masyarakat sekitar hutan yang kehilangan sumber penghidupan, serta keluarga miskin perkotaan yang rumahnya berada di kawasan rawan banjir.

Bagi kelompok yang lebih berada, bencana mungkin hanya berarti jalanan macet, penerbangan tertunda, atau gangguan pasokan barang. Namun, bagi warga yang hidupnya bergantung langsung pada alam, bencana bisa berarti kehilangan rumah, mata pencaharian, akses pendidikan anak, bahkan nyawa.

Karena itu, membiarkan kerusakan lingkungan berlanjut sama artinya dengan membiarkan ketimpangan terus membesar. Yang merusak mungkin mendapat keuntungan; yang menanggung akibat sering kali justru mereka yang tidak memiliki kuasa atas keputusan pembangunan. WALHI bahkan menegaskan bahwa berbagai bencana hidrometeorologi yang berulang lahir dari akumulasi kerusakan lingkungan, eksploitasi sumber daya alam, dan kebijakan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan.

Kalau pembangunan hanya menghasilkan gedung tinggi, tambang besar, dan pertumbuhan angka ekonomi, tetapi meninggalkan sungai yang tercemar, hutan yang hilang, udara yang beracun, dan masyarakat yang semakin rentan, pertanyaannya sederhana: pembangunan untuk siapa?

Istilah “bencana alam” kadang berfungsi seperti pelampiasan kolektif. Begitu kata itu diucapkan, seolah-olah semua pihak bebas dari tanggung jawab. Hujan menjadi tersangka utama. Cuaca ekstrem menjadi penjelas akhir. Padahal, hujan deras memang bisa memicu banjir, tetapi keputusan manusia menentukan seberapa parah banjir itu terjadi.

Apakah kawasan resapan dilindungi? Apakah daerah aliran sungai dikelola dengan serius? Apakah izin usaha di kawasan rawan dievaluasi? Apakah sistem peringatan dini berfungsi? Apakah warga diberi ruang untuk berpartisipasi dalam perencanaan tata ruang? Apakah pelanggaran lingkungan ditindak tegas?

Jika jawabannya “belum”, menyebut bencana sebagai takdir alam adalah cara paling nyaman untuk menghindari pertanggungjawaban. Padahal, seperti ditegaskan sejumlah pihak, selama akar persoalan berupa kerusakan ekologis dan buruknya tata kelola lingkungan tidak diselesaikan, bencana akan terus berulang.

Kita tidak bisa terus menyembunyikan kegagalan struktural di balik kata “alam”.

Salah satu kebiasaan yang perlu diubah adalah pola pikir yang terlalu bergantung pada tanggap darurat. Ketika bencana terjadi, negara bergerak: relawan turun, bantuan dikirim, alat berat dikerahkan, dan pejabat mendatangi lokasi. Semua itu penting. Penanganan darurat menyelamatkan nyawa.

Namun, tanggap darurat saja tidak cukup. Ia seperti memberi obat penenang kepada pasien yang penyakitnya terus kambuh, tanpa menyembuhkan penyebab utamanya.

Yang dibutuhkan adalah pergeseran dari budaya memadamkan api menjadi budaya mencegah kebakaran; dari memperbaiki jalan yang longsor menjadi mengelola lereng dan daerah aliran sungai; dari menguras genangan menjadi merancang kota yang mampu menyerap air; dari menyalurkan bantuan menjadi melindungi hak warga atas lingkungan yang aman dan sehat.

Pencegahan memang tidak fotogenik. Tidak ada liputan dramatis ketika hutan bervegetasi baik, ketika sungai bersih, atau ketika tata ruang dikelola dengan disiplin. Tidak ada sorotan kamera ketika sistem peringatan dini berhasil mengevakuasi warga sebelum banjir datang. Namun, justru di sanalah keberhasilan pemerintahan yang sesungguhnya: ketika bencana tidak terjadi atau setidaknya tidak lagi memakan korban berulang.

Pembangunan berkelanjutan juga menuntut kepercayaan. Warga perlu percaya bahwa keputusan pembangunan tidak hanya dibuat di ruang rapat tertutup. Mereka perlu dilibatkan sejak awal: ketika peta tata ruang disusun, ketika izin usaha diproses, ketika proyek strategis dirancang, dan ketika dampak lingkungan dievaluasi.

Masyarakat lokal, terutama masyarakat adat dan komunitas yang hidup paling dekat dengan ekosistem, bukan hambatan pembangunan. Mereka justru sering menjadi penjaga paling awal terhadap kerusakan lingkungan. Pengalaman mereka tentang musim, arah aliran air, kondisi hutan, dan siklus kehidupan ekosistem adalah pengetahuan yang tidak boleh diabaikan.

Transparansi juga krusial. Data tentang izin, konsesi, kerusakan hutan, kualitas air, dan sanksi terhadap pelanggaran harus terbuka dan mudah dipahami. Tanpa transparansi, masyarakat sulit mengawasi. Tanpa pengawasan, kebijakan mudah bergeser dari kepentingan publik ke kepentingan segelintir pihak.

Pada akhirnya, persoalan kita bukan kekurangan wacana. Kita sudah terlalu lama berbicara tentang pembangunan berkelanjutan, transisi energi, ekonomi hijau, dan ketahanan iklim. Yang sering kurang adalah konsistensi: konsistensi antara ucapan dan kebijakan, antara dokumen perencanaan dan praktik di lapangan, serta antara janji pembangunan dan kenyataan hidup warga.

Tragedi yang berulang seharusnya membuat kita belajar. Jika tidak, kita bukan hanya menghadapi bencana; kita sedang menormalisasi bencana. Kita mulai menganggap banjir sebagai bagian dari musim, asap sebagai rutinitas tahunan, dan longsor sebagai risiko yang harus diterima.

Alam tidak pernah menolak manusia hidup sejahtera. Alam hanya menuntut kita memahami batas. Ketika hutan dijaga, sungai dibiarkan mengalir secara alami, lahan dikelola dengan bijak, dan keputusan pembangunan memperhitungkan daya dukung lingkungan, risiko bencana dapat ditekan. Sebaliknya, ketika hal-hal tersebut diabaikan, alam akan memberi peringatan—dan jika peringatan itu terus diabaikan, peringatan berubah menjadi tragedi.

Pembangunan berkelanjutan bukan janji untuk menunda kemajuan. Ia justru janji agar kemajuan tidak dibayar dengan kehancuran. Kita perlu berhenti meminjamkan masa depan generasi mendatang demi keuntungan hari ini.

Karena pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi apakah kita mampu membangun. Kita jelas mampu. Pertanyaannya adalah: apakah kita mampu membangun tanpa mengulangi tragedi yang sama, lagi dan lagi?

Sumber: Nusantara News. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with