Sabtu, 31 Oktober 2026

DVP Berita

Terkini
Nasional

Aliansi Rakyat Kalteng Menggugat Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla jadi Bencana Nasional

Sejumlah warga yang tergabung dalam "Aliansi Rakyat Kalteng Menggugat" menuntut

Sumber foto: kaltengdaily

Sejumlah warga yang tergabung dalam “Aliansi Rakyat Kalteng Menggugat” menuntut dan mendesak pemerintah untuk menetapkan bencana kabut asap serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Bumi Tambun Bungai menjadi bencana nasional, dengan mendatangi Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/10/2026).

sambil menyampaikan orasi dan tuntutan kepada pemerintah daerah agar bisa menetapkan karhutla dan kabut asap menjadi bencana nasional.

Koordinator Presidium Rakyat Kalimantan Sejahtera Kornelis , menyampaikan bahwa penetapan karhutla dan kabut asap menjadi bencana nasional penting agar pemerintah fokus menangani bencana ini.

“Kalau sudah jadi bencana nasional, pemerintah harus fokus, baik itu membentuk satgas atau apa, bantuan-bantuan juga bisa terfokus ke situ,” ujarnya.

Kornelis mengatakan, sudah semestinya bencana kabut asap ditetapkan menjadi bencana nasional, meski standar kebencanaan yang ada belum memenuhi. Sebab, bencana kabut asap tidak mematikan secara langsung, karena paparan asapnya dapat mengganggu kesehatan dalam jangka panjang.

“Dampak dari kabut asap ini tidak langsung membuat warga jatuh (seperti bencana lainnya), tetapi jangka panjang, dan jangan lupa sudah ada relawan kita yang meninggal ketika memadamkan karhutla,” jelasnya.

Ia meminta pemerintah pusat untuk lebih fokus menangani bencana ini, tidak hanya menerima laporan dari jajaran di bawah, tanpa melakukan pengecekan silang untuk memastikan kondisi riil yang dihadapi warga setempat.

“Kepada Prabowo jangan hanya mendapat laporan, tapi panggil kepala daerah, Gubernur, Bupati, Wali kota di sini, cek langsung kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Kornelis yang akrab disapa Onel menyatakan ada beberapa anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah, diketahui dari pemberitaan di berbagai media. Namun, ia mempertanyakan implementasi dan transparansi anggaran tersebut di lapangan. “Kalau anggaran itu ada, mengapa kawan-kawan relawan mengeluh insentifnya tidak dibayar, ada apa di sini? Seharusnya kalau ada anggaran, para relawan tidak berteriak, anggaran itu tidak disampaikan secara terbuka, ada apa,” ujarnya.

Namun keinginan warga untuk langsung menyuarakan tuntutan mereka didengarkan dan bertemu langsung dengan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, tidak kesampaian.

Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, menyampaikan permohonan maaf kepada massa aksi karena Gubernur Kalteng Agustiar Sabran tidak dapat menemui langsung massa aksi.

Mengenai tuntutan yang disampaikan massa aksi, ia menyebut nantinya bisa dilakukan audiensi bersama gubernur. “Mohon maaf, mungkin nanti di lain waktu bisa audiensi dengan Bapak Gubernur,” ujarnya. ***.

Sumber: kaltengdaily. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with