Minggu, 1 November 2026

DVP Berita

Terkini
Perang

Brigjen Agus Bhakti: Perang Kognitif Tantangan Baru Demokrasi Indonesia

Program Studi Transcultural dan Ilmu Politik FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad), menggelar bedah buku dan diskusi strategis mengenai perang kognitif, eskalasi digital, demonstrasi, dan demokrasi Indonesia 2025. Kegiatan yang berlangsung di...

Sumber foto: RRI.co.id

Jakarta – Program Studi Transcultural dan Ilmu Politik FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad), menggelar bedah buku dan diskusi strategis mengenai perang kognitif, eskalasi digital, demonstrasi, dan demokrasi Indonesia 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kampus Pascasarjana FISIP Unpad, Bandung, itu membahas perkembangan strategi pertahanan modern, serta pengaruh ruang digital terhadap dinamika sosial dan politik.

Ketua Program Studi Transcultural dan Ilmu Politik Unpad, Ari Ganjar H. Hamsyah, mengatakan isu pertahanan dan keamanan nasional membutuhkan kolaborasi, antara kalangan militer dan akademisi. Menurut dia, persoalan itu tidak lagi menjadi ranah eksklusif militer, tetapi juga memerlukan perspektif ilmu sosial dan politik.

"Ini relevan dengan perpolitikan kita saat ini, tetapi kita tentu akan membahas dari berbagai perspektif, dan aspek pertahanan ataupun juga keamanan. Bukan hanya ranah militer, saya kira juga dari berbagai bidang ilmu, dan berbagai latar belakang juga kita perlu memikirkan bersama-sama," ujar Ari, Jumat, 16 Oktober 2026.

Penulis buku Perang Kognitif, Eskalasi digital, Demonstrasi dan Demokrasi Indonesia 2025, Brigjen TNI Agus Bhakti, memaparkan perkembangan paradigma peperangan, dari generasi pertama hingga generasi keenam. Ia menjelaskan, peperangan modern tidak hanya berlangsung di domain darat, laut, udara, antariksa, dan siber, tetapi juga melibatkan dimensi kognitif, yang berkaitan dengan proses berpikir manusia.

Agus menjelaskan, perang siber berfokus pada peretasan infrastruktur perangkat keras dan perangkat lunak. Sedangkan perang informasi berkaitan dengan distribusi dan pengamanan informasi.

Adapun operasi psikologis menyasar perubahan keyakinan, sementara perang kognitif berupaya memengaruhi perhatian, persepsi, penilaian, dan pengambilan keputusan manusia. "Domain kognitif ini merupakan puncak hierarki perang modern, kenapa? Karena manusia sendiri yang mengendalikan," kata Agus.

Menurut Agus, perang kognitif memanfaatkan teknologi, untuk memengaruhi proses berpikir manusia. Sehingga tujuan tertentu dapat dicapai, tanpa harus mengandalkan pengerahan kekuatan fisik secara langsung.

"Kita tidak perlu mengeluarkan kapabilitas dan kapasitas kinetik kita, kalau kognitifnya sudah dipengaruhi. Perang kognitif itu konsepnya adalah sinkronisasi teknologi, untuk meretas proses berpikir manusia. Targetnya adalah memengaruhi proses perhatian, persepsi, penilaian, dan pengambilan keputusan menggunakan teknologi yang dieksploitasi, dan tujuannya adalah kontrol, kendali, destabilisasi, termasuk kepercayaan," kata Agus.

Ia juga menguraikan penggunaan agenda setting, framing, serta algoritma filter bubble dan echo chamber, dalam pembentukan persepsi di ruang digital. Menurut Agus, manipulasi informasi dapat memicu erosi kepercayaan vertikal, antara masyarakat dan pemerintah, erosi kepercayaan horizontal antarkelompok masyarakat, serta erosi kepercayaan epistemik, yang membuat masyarakat kesulitan membedakan fakta dan narasi yang direkayasa.

Dalam konteks Indonesia, Agus menyoroti demonstrasi sepanjang Agustus hingga September 2025. Termasuk aksi di depan Gedung DPR RI dan sejumlah daerah, sebagai studi kasus interaksi antara persoalan sosial-politik, dan dinamika informasi digital.

Ia menyebut, isu kenaikan pajak daerah di tengah efisiensi, wacana tunjangan pejabat, serta kontras gaya hidup kalangan elite dan masyarakat kecil, dapat menjadi bahan pembingkaian dan amplifikasi di media sosial. Ketika respons institusi terlambat, ruang digital berpotensi dipenuhi narasi baru yang terus berkembang.

"Memang prasyaratnya harus ada masalah sosial politik, entah itu kekhawatiran, ketakutan, atau ketidakpuasan. Nah, ini yang bisa dieksploitasi menjadi sebuah persepsi digital," kata Agus.

Ia menegaskan, upaya menjaga kedaulatan negara dan demokrasi, perlu mencakup perlindungan ruang digital. Namun, penanganannya harus tetap dilakukan secara proporsional dan akuntabel, serta menghormati kebebasan berkomunikasi.

"Kalau tupoksi kami sebagai praktisi bidang pertahanan, adalah menjaga keutuhan wilayah dan menegakkan kedaulatan negara. Sekarang ada ruang lain yang perlu kita jaga juga, yaitu ruang digital," katanya.

Sementara itu, akademisi sekaligus peneliti Studi Keamanan dan Komunikasi Politik FISIP Unpad, Yusa Djuyandi, menilai penyebaran informasi di media sosial, dapat memengaruhi tindakan masyarakat di dunia nyata. Terutama ketika bertemu dengan emosi publik, dan persoalan sosial yang berkembang.

"Penyebaran informasi yang bisa merusak proses demokrasi itu, salah satunya berdampak pada aksi unjuk rasa. Ketika kita melihat bagaimana pertemuan antara dunia nyata dengan dunia digital, ditambah dengan emosi, maka itu bisa pada akhirnya menimbulkan adanya suatu benturan, yang jika tidak dicermati dan disikapi dengan baik akan menjadi gejolak," kata Yusa.

Ia menambahkan, platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok, memiliki jangkauan penyebaran informasi yang cepat dan luas. Sehingga mampu membentuk perhatian publik terhadap suatu peristiwa dalam waktu singkat.

"Kalau kita bicara tentang bagaimana eskalasi informasi, media sosial itu sebenarnya salah satu sumbernya. Facebook, IG, TikTok ini kan media yang sekarang lebih sering diakses oleh publik, ketimbang media konvensional. Penyeberluasan informasinya sangat cepat dan masif, sehingga orang dengan sangat cepat merespon bagaimana atensi mereka terhadap gejolak yang ada," ucap Yusa.

Sumber: RRI.co.id. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with