Sabtu, 31 Oktober 2026

DVP Berita

Terkini
Nasional

Polri Tangkap WNA China Pengelola Judol Boxkia

Polri Tangkap WNA China Pengelola Judol Boxkia

Sumber foto: Bloomberg Technoz

Jakarta – Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Bareskrim Polri) menangkap empat orang yang diduga sebagai operator sebuah judi online atau judol bernama Boxkia. Salah satu yang ditangkap adalah warga negara asal China bernama Jhiazi Chen.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Suhermanto mengatakan, Jhiazi adalah pengendali dan penanggung jawab operasional kantor Boxkia. Selain itu WNA tersebut juga pengatur pembagian pekerjaan para karyawan Boxkia agar website judol tersebut lebih menyebar ke pengguna internet.

"Jhiazi diamankan pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat," kata Suhermanto dikutip, Jumat (23/10/2026).

Menurut dia, Boxkia adalah judol yang menggunakan permainan menyerupai spin game atau gacha. Para korban akan diarahkan untuk menggunakan mata uang virtual untuk bisa bermain dengan iming-iming mendapatkan berbagai barang mulai dari kartu permainan hingga action figure.

Para pelaku kemudian membuat sejumlah saluran deposit untuk menukarkan uang asli dengan mata uang virtual dalam permainan tersebut. Beberapa saluran tersebut mulai dari pembayaran Qris, dompet digital, hingga aset kripto.

Sumber: Bloomberg Technoz. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with