Senin, 2 November 2026

DVP Berita

Terkini
Nasional

Majelis Nasional Prancis Loloskan Amandemen Pajak 31,4% untuk Transaksi Stablecoin

Majelis Nasional Prancis menyetujui amandemen pajak 31,4% untuk konversi kripto ke stablecoin yang ditargetkan berlaku mulai 2027.

Sumber foto: Cryptowave

Majelis Nasional Prancis menyetujui amandemen anggaran 2027 yang mengakhiri penangguhan pajak atas konversi aset kripto ke stablecoin pada Jumat (16/10). Proposal garapan Nicolas Sansu ini disahkan secara tipis lewat voting 38-37. Skema baru ini mengubah aturan lama, di mana kewajiban pajak sebelumnya baru berlaku saat aset kripto dicairkan ke mata uang fiat.

​Merujuk pada definisi electronic money tokens dalam kerangka regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA), swap dari kripto seperti Bitcoin ke stablecoin berpatok tunggal fiat kini dihitung sebagai peristiwa kena pajak. Keuntungan konversi tersebut bakal dikenakan tarif flat 31,4% (pajak penghasilan 12,8% dan pungutan sosial 18,6%). Meski legislator menilai stablecoin sudah berfungsi layaknya fiat, pemerintah Prancis sempat menentang usulan ini karena rumitnya mekanisme pelacakan transaksi.

​Diplot mulai berlaku 1 Januari 2027, amandemen ini masih harus melalui peninjauan Senat dan persetujuan anggaran lanjutan. Jika lolos, kebijakan ini berpotensi memicu perpindahan modal keluar dari Eropa sekaligus menekan volume perdagangan pasar kripto regional akibat melonjaknya biaya realisasi keuntungan

Sumber: Cryptowave. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with