Indonesia Bisa Satu Kategori dengan Zimbabwe dan Palestina jika Usulan MSCI Berlaku – Detik 60
Pasar saham Indonesia berpotensi masuk kategori yang sama dengan Argentina, Nigeria, hingga Zimbabwe dalam klasifikasi MSCI

Pasar saham Indonesia berpotensi masuk kategori yang sama dengan Argentina, Nigeria, hingga Zimbabwe dalam klasifikasi MSCI apabila usulan perubahan status dari emerging market menjadi standalone market diterapkan.
Usulan tersebut tercantum dalam rilis MSCI bertanggal Kamis, 15 Oktober 2026. Penyedia indeks dan analisis investasi global itu membuka konsultasi sebelum mengumumkan keputusan paling lambat 30 Juni 2027. Artinya, Indonesia belum resmi berpindah kategori.
Berdasarkan dokumen MSCI Global Investable Market Indexes Methodology edisi Mei 2026, terdapat 13 negara atau pasar dalam tabel Eligible Markets (Standalone Markets).
Daftar tersebut mencakup Argentina, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Bulgaria, Jamaika, Lebanon, Malta, Nigeria, Palestina, Panama, Trinidad dan Tobago, Ukraina, serta Zimbabwe. Daftar ini merujuk pada edisi Mei 2026, sehingga tidak otomatis mencerminkan perubahan setelah penerbitannya.
Argentina Pernah Berstatus Emerging Market
Dokumen tersebut mencatat Argentina direklasifikasi dari emerging market menjadi standalone market pada November 2021. Sementara itu, Nigeria berpindah dari frontier market ke standalone market pada Februari 2024.
MSCI menjelaskan kategori standalone dapat mencakup pasar yang baru memenuhi kelayakan untuk dicakup indeks maupun pasar yang sebelumnya berada dalam kategori lain. Karena itu, berada dalam kelompok yang sama tidak berarti seluruh negara tersebut memiliki kondisi ekonomi atau persoalan yang identik.
Konsekuensi pentingnya terletak pada cakupan indeks. MSCI menyatakan indeks pasar standalone tidak termasuk dalam MSCI Emerging Markets Index maupun MSCI Frontier Markets Index, yang menjadi acuan investasi sejumlah pengelola dana.
Dalam rilisnya, MSCI menyoroti ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta belum terlihatnya bukti penegakan aturan yang bermakna.
MSCI mengakui reformasi yang diumumkan otoritas Indonesia, termasuk keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen dan peta jalan minimum free float 15 persen. Namun, investor institusional masih membutuhkan pelaksanaan konsisten dan bukti dampak perbaikan berkelanjutan.
Menurut MSCI, masukan pelaku pasar menunjukkan bahwa pemindahan ke frontier market pun belum cukup mencerminkan kedalaman persoalan pasar Indonesia. Karena itu, konsultasi diarahkan pada kategori standalone.
Sumber: Detik 60. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
Festival Berlabuh Deli Serdang Tembus 125 Besar Event Nasional
Berawal dari inisiatif para alumni Duta Wisata sejak 2023, Festival Budaya Berlabuh di Deli Serdang terus berkembang hingga masuk dalam 125 besar Karisma Event...
Pemimpin Tertinggi Iran mengeluarkan serangkaian arahan tegas dan peringatan keras kepada AS dan Israel.
Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei telah memerintahkan militer untuk memperbarui daftar target AS dan Israel serta bersiap untuk menanggapi ancaman apa pun, tanpa memandang...
Presiden Prabowo Berikan Taklimat kepada Peserta P3MDI dan Rapimnas Kadin di Hambalang
Presiden Prabowo Berikan Taklimat kepada Peserta P3MDI dan Rapimnas Kadin di Hambalang
Prabowo Terima 250 Anggota Kadin di Hambalang
Prabowo menerima 250 anggota Kadin dan 400 peserta P3MDI di Hambalang. Pertemuan membahas investasi domestik dan pengembangan industri masa depan.