Minggu, 1 November 2026

DVP Berita

Terkini
Perang

“Ketika Perempuan Dipinggirkan dari Meja Perang”

Perempuan menanggung dampak perang, tetapi mengapa suara mereka masih minim di meja perundingan?

Sumber foto: Kompasiana.com

Bayangkan meja perundingan damai internasional yang dipenuhi para pemimpin negara, diplomat dan pejabat militer yang mayoritas laki-laki. Disana, masa depan wilayah konflik dan jutaan warga sipil dipertaruhkan. Namun, perempuan yang turut menanggung dampak dari perang justru kerap minim keterwakilan. Dalam perundingan konflik yang terjadi di Palestina-israel periode 2020-2024 misalnya, tidak ada keikutsertaan perempuan dalam dua delegasi terlibat, menurut UN Women.

Ketimpangan ini menunjukan ironi dalam keamanan internasional, dimana perempuan ikut menanggung penderitaan akibat perang, tetapi suara mereka masih terbatas dalam menentukan perdamaian. Padahal, perdamaian bukan sekedar menghentikan pertempuran tetapi juga memastikan hak dan keamanan masyarakat terlindungi. Ketika perempuan tidak diberi ruang yang setara di meja perundingan, perdamaian beresiko mengabaikan kebutuhan mereka yang justru paling terdampak oleh konflik.

Ketimpangan antara pihak yang menderita akibat perang dan pihak yang menentukan perdamaian menunjukkan bahwa perempuan masih kerap dipandang sebagai korban pasif, bukan aktor politik yang mampu berkontribusi dalam penyelesaian konflik. Akibatnya, isu seperti kekerasan seksual, trauma pascakonflik, dan akses kesehatan berisiko terabaikan dalam kesepakatan damai. Padahal, perdamaian tanpa keterlibatan perempuan secara bermakna berisiko melanggengkan ketidakadilan HAM. Perdamaian sejati tidak hanya berarti menghentikan perang, tetapi juga menjamin hak, martabat, dan keamanan seluruh masyarakat.

Dalam perspektif feminisme Hubungan Internasional, Cynthia Enloe mengajukan pertanyaan "Where are the women?" untuk menyoroti keterpinggiran perempuan dalam politik global. Pertanyaan ini relevan karena keamanan internasional masih sering berpusat pada kepentingan negara dan kekuatan militer. Sementara itu, konsep human security menegaskan bahwa keamanan seharusnya juga berorientasi pada keselamatan dan kesejahteraan manusia. Ketimpangan tersebut tercermin dalam laporan PBB yang mencatat bahwa pada 2024, perempuan hanya mencakup sekitar 7 persen negosiator perdamaian global. Padahal, keterlibatan perempuan dalam proses perdamaian dikaitkan dengan peningkatan peluang perjanjian bertahan setidaknya 15 tahun sebesar 35 persen.

Rendahnya keterwakilan perempuan tidak terlepas dari perspektif patriarkal yang menempatkan perang dan diplomasi sebagai urusan elite politik dan militer. Akibatnya, perundingan cenderung berfokus pada gencatan senjata tanpa cukup memperhatikan pemenuhan HAM dan pemulihan masyarakat pascakonflik. Oleh karena itu, perempuan perlu dilibatkan secara bermakna dalam setiap tahap perundingan, bukan sekadar untuk memenuhi kuota. Implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 tentang Women, Peace and Security menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas partisipasi perempuan dan organisasi masyarakat sipil dalam menentukan agenda perdamaian.

Pada akhirnya, perdamaian tidak boleh menjadi kesepakatan eksklusif para elite yang mengabaikan suara kelompok terdampak. Meminggirkan perempuan berarti mengabaikan bagian penting dari HAM dan keamanan internasional. Sebab, perdamaian sejati bukan sekadar ketika senjata berhenti berbicara, melainkan ketika setiap suara, termasuk suara perempuan, turut menentukan masa depan.

Sumber: Kompasiana.com. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with