Hari Kebudayaan Nasional Setiap 17 Oktober, Ini Sejarahnya
Setiap tanggal 17 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebudayaan Nasional.

Setiap tanggal 17 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebudayaan Nasional.
Peringatan tahunan ini hadir sebagai momentum krusial untuk memperkuat identitas kebangsaan, merawat keberagaman tradisi Nusantara, serta mengukuhkan kebudayaan sebagai fondasi utama dalam pembangunan karakter bangsa.
Pemilihan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional memiliki pijakan historis yang sangat kuat dalam perjalanan fondasi bernegara.
Dilansir dari beberapa sumber, tanggal ini bertepatan dengan momen ketika Presiden Soekarno menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.
Melalui aturan tersebut, Garuda Pancasila secara resmi disahkan sebagai lambang negara bersama cengkeraman pita yang memuat semboyan kebanggaan bangsa, Bhinneka Tunggal Ika.
Semboyan yang dipetik dari karya sastra abad ke-14 tulisan Mpu Tantular tersebut menjadi simbol pengikat atas keberagaman suku, adat, dan seni tradisi yang membentang dari Sabang sampai Merauke.
Peristiwa bersejarah pada 17 Oktober 1951 itu dipandang sebagai batu pijakan paling mendasar dalam menyatukan seluruh elemen kebudayaan daerah ke dalam satu kesatuan identitas nasional Indonesia.
Akar kesadaran akan pentingnya memperjuangkan kebudayaan nasional sebenarnya telah tertanam jauh sebelum masa kemerdekaan. Semangat tersebut terus bergulir hingga puncaknya pada perhelatan Kongres Kebudayaan I di Magelang pada Agustus 1948.
Forum bersejarah tersebut mempertemukan para seniman, budayawan, dan intelektual untuk merumuskan kedudukan seni dan tradisi di dalam ruang negara yang baru saja merdeka.
Proses konsolidasi kebudayaan tersebut terus berlanjut melalui pembentukan Lembaga Kebudayaan Indonesia pada tahun 1950, hingga akhirnya pemerintah mempertegas penetapan hari peringatan ini melalui keputusan resmi Kementerian Kebudayaan.
Pemerintah menegaskan bahwa penetapan Hari Kebudayaan Nasional bertujuan untuk memastikan pemajuan kebudayaan mulai dari perlindungan, pengembangan, hingga pembinaan—tetap menjadi pilar utama pembangunan bangsa.
Peringatan Hari Kebudayaan Nasional setiap 17 Oktober tidak sekadar dimaknai sebagai seremoni tahunan. Lebih dari itu, momentum ini hadir untuk mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak memandang kebudayaan sebagai benda mati di dalam museum.
Kebudayaan Nusantara diharapkan dapat terus hidup, dipraktikkan dalam keseharian, serta menjadi energi penggerak bagi ekonomi kreatif dan diplomasi budaya Indonesia di kancah internasional.
Sumber: jurnas.com. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
Festival Berlabuh Deli Serdang Tembus 125 Besar Event Nasional
Berawal dari inisiatif para alumni Duta Wisata sejak 2023, Festival Budaya Berlabuh di Deli Serdang terus berkembang hingga masuk dalam 125 besar Karisma Event...
Pemimpin Tertinggi Iran mengeluarkan serangkaian arahan tegas dan peringatan keras kepada AS dan Israel.
Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei telah memerintahkan militer untuk memperbarui daftar target AS dan Israel serta bersiap untuk menanggapi ancaman apa pun, tanpa memandang...
Presiden Prabowo Berikan Taklimat kepada Peserta P3MDI dan Rapimnas Kadin di Hambalang
Presiden Prabowo Berikan Taklimat kepada Peserta P3MDI dan Rapimnas Kadin di Hambalang
Prabowo Terima 250 Anggota Kadin di Hambalang
Prabowo menerima 250 anggota Kadin dan 400 peserta P3MDI di Hambalang. Pertemuan membahas investasi domestik dan pengembangan industri masa depan.