Minggu, 1 November 2026

DVP Berita

Terkini
Nasional

Aceh Singkil Raih Predikat ‘Baik’ Pelayanan Investasi Nasional 2026

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sukses menyabet predikat BAIK dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026.

Sumber foto: RRI.co.id

Singkil – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sukses menyabet predikat BAIK dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026.

Penghargaan bergengsi tingkat nasional ini diberikan langsung oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) setelah mengevaluasi performa pemda di seluruh Indonesia.

Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Singkil. Aidil Yudi Irawan mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari dukungan penuh pimpinan daerah serta sinergi lintas SKPK

Terutama, melalui kerja sama yang melibatkan Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, hingga perangkat daerah lainnya.

“Predikat Baik ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi motivasi kedepan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, kemudian Penilaian dari pelaku usaha dan investor juga menjadi bagian penting dalam mengukur sejauh mana pelayanan yang kami berikan mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha,” ujar Aidil melalui keterangannya kepada media, Kamis, 15 Oktober 2026.

Kemudian Aidil menekankan bahwa digitalisasi, kepastian hukum, kepastian waktu, dan keamanan menjadi empat pilar utama demi membangun iklim investasi yang kondusif.

Serta Integrasi layanan digital tidak hanya mendorong transparansi birokrasi, akan tetapi regulasi yang jelas dan efisien juga akan mempertebal kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya secara berkelanjutan di Aceh Singkil.

Disamping itu Aidil menegaskan, ke depan DPMPTSP Aceh Singkil berkomitmen untuk terus berbenah dengan meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyederhanakan proses perizinan sesuai aturan yang berlaku.

“Predikat Baik tahun ini menjadi pemacu semangat untuk meraih predikat Sangat Baik pada tahun berikutnya, sekaligus mewujudkan iklim investasi yang lebih transparan, pasti, mudah, dan terpercaya,”tambah Aidil

Informasi yang berhasil sertifikat penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026 Kepada Pemkab Aceh Singkil, diserahkan secara daring pada 12 Oktober 2026 lalu.

Capaian itu berhasil diraih setelah melalui proses monitoring dan evaluasi ketat yang melibatkan para pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), serta berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya.

Sumber: RRI.co.id. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with