Minggu, 1 November 2026

DVP Berita

Terkini
Palestina

Usai Resepsi Hari Santri 2026, Gus Ipul Buka Suara Soal Laporan Riswah Cabang ke KPK

Gus Ipul tegaskan PBNU siap bekukan pengurus cabang pelapor isu riswah ke KPK jika tidak segera beri klarifikasi dalam tenggat 7 hari

Sumber foto: Ngopibareng.id

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar rangkaian resepsi Hari Santri Nasional 2026 sekaligus Mujahadah Kemanusiaan untuk Palestina.

Momen ini menjadi pijakan penting organisasi dalam memperkuat rasa kepedulian antarsesama, khususnya terhadap penderitaan yang masih dialami oleh rakyat Palestina.

​Ketua panitia resepsi Hari Santri Nasional PBNU sekaligus Wakil Ketua Umum PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan, tema kegiatan tahun ini merupakan amanat langsung dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) NU.

Berbagai kegiatan dirancang untuk menindaklanjuti keputusan strategis organisasi tersebut.

​"Tema tahun ini memang puja-ajad kemanusiaan Palestina, ini memang bagian dari hasil Munas. Menindaklanjuti keputusan-keputusan Munas, banyak rangkaian kegiatan nanti, salah satunya resepsi Hari Santri tahun ini yang sekaligus ada Istighosah dan Doa Kemanusiaan untuk Palestina," kata Gus Ipul, usai acara di Surabaya, Kamis 22 Oktober 2026.

​Gus Ipul menegaskan, hubungan antara NU dan Palestina bukan sekadar hubungan diplomatik biasa. Melainkan, memiliki akar sejarah dan emosional yang sangat kuat. Indonesia dan Palestina sama-sama memiliki riwayat panjang perjuangan meloloskan diri dari cengkeraman penjajahan.

​"Antara NU dan Palestina dari awal ada hubungan sejarah dan emosional. Kita sama-sama berjuang untuk merdeka, dan sampai sekarang alhamdulillah Indonesia sudah bisa seperti sekarang ini, sementara saudara kita Palestina masih menghadapi tantangan yang luar biasa," jelasnya.

​Selain pengiriman bantuan kemanusiaan dan jalur diplomasi resmi, PBNU terus mengetuk pintu langit melalui doa. Agenda ini juga dimanfaatkan untuk mengingatkan warga nahdliyin agar tidak melupakan penderitaan warga Palestina.

​"Di samping diplomasi dan bantuan kemanusiaan yang dikirim ke sana, malam ini untuk sekian kalinya kita mengirim doa. Sekaligus mengingatkan kepada seluruh warga NU bahwa kita punya saudara yang perlu perhatian, kepedulian, dan bantuan kita," tutur Gus Ipul.

Sikap Tegas PBNU Terkait Laporan Isu Riswah ke KPK

​Selain isu kemanusiaan, Gus Ipul memberikan ketegangan pernyataan terkait isu internal organisasi. PBNU memberikan sikap tegas atas tindakan dua pengurus cabang yang melaporkan dugaan isu riswah atau suap menggunakan dana korupsi langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa melapor ke PBNU terlebih dahulu.

​"Kami memberikan waktu 7 x 24 jam kepada dua cabang yang melaporkan terkait isu riswah yang menggunakan uang dari hasil korupsi. Mereka sudah melaporkan ke KPK, tapi belum pernah lapor ke PBNU. Kita minta dua pengurus ini segera melapor, melakukan tabayyun dan klarifikasi kepada PBNU," tegasnya.

​PBNU menuntut pertanggungjawaban penuh atas laporan tersebut, karena dinilai menyangkut marwah organisasi dan membawa konsekuensi hukum yang amat sensitif. Laporan ke lembaga penegak hukum tanpa disertai bukti yang sah dinilai melanggar akhlak dan tradisi ber-jam'iyah.

​"Jika tidak ada penjelasan lebih lanjut, apalagi laporan yang disampaikan ke KPK tidak disertai bukti yang cukup, maka kita akan menyeret dua pengurus tersebut ke pengadilan. Sebab apa yang mereka lakukan membawa konsekuensi hukum dan bisa menciderai serta merusak marwah organisasi," tambahnya.

​Sanksi organisasi yang disiapkan PBNU tidak main-main, mulai dari pembekuan kepengurusan cabang hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

"PBNU meminta tanggung jawab mereka. Sanksinya bisa dibekukan sesuai ketentuan organisasi, pengurusnya yang bertanggung jawab bisa diberi sanksi termasuk pencabutan dan pemberhentian tidak hormat dari jam'iyah," pungkasnya.

Sumber: Ngopibareng.id. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with