Sabtu, 31 Oktober 2026

DVP Berita

Terkini
Bencana Alam

Hampir Separuh Pengusaha Tak Siap Hadapi El Nino dan Karhutla, Kadin Minta Pemerintah Bergerak

Kadin mencatat 44,5 persen pengusaha belum siap menghadapi bencana alam. Fahrul Fulvian mendesak penguatan peringatan dini di tengah ancaman El Nino dan karhutla.

Sumber foto: VIVA.co.id

Jakarta, VIVA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti rendahnya kesiapan dunia usaha dalam menghadapi ancaman bencana alam, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah risiko El Nino yang diperkirakan bertahan hingga awal 2027. Berdasarkan survei Kadin Indonesia Institute, sebanyak 44,5 persen pelaku usaha mengaku kurang siap atau tidak siap menghadapi gangguan bisnis akibat bencana alam dan cuaca ekstrem.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena bencana alam telah berdampak terhadap sebagian besar responden. Dalam survei Kadin Business Pulse Q3-2026, sebanyak 57,9 persen pelaku usaha menyatakan kegiatan bisnis mereka terdampak bencana alam atau gangguan lingkungan dalam 12 bulan terakhir.

Direktur Insights Kadin Indonesia Institute, Fahrul Fulvian, mengatakan dampak bencana terhadap dunia usaha perlu diantisipasi karena dapat meningkatkan biaya operasional perusahaan dan menekan keuntungan. Apabila kondisi tersebut tidak ditangani, perusahaan berpotensi menghadapi keterbatasan dalam menaikkan gaji karyawan maupun merekrut tenaga kerja baru.

"Jadi mungkin kalau terkait dengan Karhutla, kita harus aware ya, kalau di survei kita sebenarnya sudah sangat menunjukkan bahwa lebih dari separuh pengusaha di Indonesia terdampak," ujar Fahrul.

Survei Kadin Indonesia Institute mencatat karhutla dan kabut asap menjadi gangguan lingkungan yang paling banyak dirasakan pelaku usaha, dengan proporsi 13 persen. Setelah itu, responden melaporkan bencana atau gangguan alam lainnya sebesar 11,2 persen, cuaca ekstrem 10,9 persen, dan kekeringan 9,7 persen.

Dampak bencana tidak hanya berkaitan dengan kerusakan aset atau fasilitas perusahaan. Gangguan tersebut juga dapat memengaruhi kegiatan operasional, distribusi barang, ketersediaan bahan baku, hingga permintaan konsumen.

Dalam survei yang sama, peningkatan biaya operasional menjadi dampak yang paling banyak disebutkan, yakni 13,5 persen. Berikutnya, penurunan penjualan atau permintaan mencapai 11,8 persen, sedangkan gangguan transportasi dan logistik sebesar 10,8 persen.

Fahrul menjelaskan, kenaikan biaya operasional berpotensi menggerus keuntungan perusahaan. Jika tekanan itu berlanjut tanpa langkah antisipasi, kemampuan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dan membuka lapangan kerja baru juga dapat terhambat.

"Karena peningkatan biaya operasional, yang mana ini nantinya juga kalau biaya operasionalnya meningkat, keuntungannya turun, itu nantinya kalau enggak diantisipasi, tentunya nanti untuk kenaikan gajinya pegawai, untuk hiring baru, itu bisa terhambat," katanya.

Sumber: VIVA.co.id. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with