Sabtu, 31 Oktober 2026

DVP Berita

Terkini
Palestina

Albanese Desak Indonesia Perkuat Hukum Internasional dan Bela Palestina

Francesca Albanese mendesak Indonesia konsisten membela Palestina melalui hukum internasional, tekanan ekonomi, dan pembaruan multilateralisme.

Sumber foto: Demokratis.co.id

Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, mendesak Indonesia memperkuat dukungan terhadap rakyat Palestina melalui penegakan hukum internasional, tekanan ekonomi, dan pembaruan sistem kerja sama global. Dalam rangkaian kegiatan bersama Amnesty International Indonesia di Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026, ia juga memperingatkan risiko keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) jika mengabaikan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Albanese menilai Indonesia memiliki posisi strategis untuk mendorong perubahan kebijakan internasional.

Menurut laporan ANTARA pada 22 Oktober 2026, ia menyebut Indonesia berpeluang mengambil peran utama dalam membangun sistem multilateralisme baru di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). "Saya sungguh meyakini bahwa multilateralisme diperlukan. Saya sungguh percaya bahwa negara-negara seperti Indonesia dapat dan harus memainkan peran utama dalam membentuk multilateralisme baru," ujar Albanese dalam konferensi pers di Jakarta.

Indonesia mengumumkan pencalonan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029–2030 pada Sidang Umum ke-81 Majelis Umum PBB di New York, 26 September 2026. Pencalonan tersebut membawa komitmen Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian.

Albanese menilai lemahnya respons PBB terhadap situasi Gaza mencerminkan krisis multilateralisme. Ia mendorong pembentukan tatanan internasional yang lebih adil dengan mempertimbangkan pengalaman negara-negara Global Selatan. "Kini, Gaza telah menjadi batu sandungan yang menyebabkan seluruh sistem tersebut runtuh. Kita membutuhkan multilateralisme yang diperbarui, sebuah multilateralisme yang telah didekolonisasi," ujar Albanese.

Ia juga berharap Indonesia bergabung dengan Hague Group, kelompok yang disebutnya sebagai titik awal pembahasan mengenai bentuk multilateralisme baru. Albanese mengaitkan harapan itu dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan nilai Ubuntu dari Afrika Selatan, yang menekankan keterhubungan antarmanusia. "Sebagai titik awal diskusi mengenai bentuk multilateralisme baru ini, telah terbentuk apa yang disebut sebagai Hague Group. Saya berharap Indonesia akan bergabung dengan Hague Group tersebut," ujar Albanese.

Dalam isu Board of Peace, Albanese memperingatkan pemerintah Indonesia agar tidak mengesampingkan hukum internasional demi mendukung mekanisme diplomatik yang dipersoalkan. Ia secara khusus mengkritik Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 karena menilai dasar tersebut tidak menjamin pemenuhan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. "Saya tahu beberapa negara bergabung dengan Board of Peace dengan niat baik. Namun, seperti kata pepatah, jalan menuju neraka dipenuhi niat baik," kata Albanese dalam konferensi pers seusai diskusi Amnesty International Indonesia.

Menurut laporan Republika, Albanese menilai tekanan negara-negara berpengaruh dan kepentingan politik tertentu dapat melemahkan tatanan internasional yang selama ini berfungsi mencegah konflik. Ia memperingatkan dampaknya terhadap keselamatan warga sipil.

"Perasaan saya, kita sedang jatuh ke jurang. Kita benar-benar sedang menukik ke dalamnya, menuju dunia ketika warga sipil tidak lagi dilindungi, tetapi justru menjadi sasaran," ujar Albanese.

Ia merujuk pada putusan Mahkamah Internasional yang menyatakan pendudukan Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional dan harus diakhiri. Konsekuensi hukum yang disebutnya mencakup penarikan pasukan Israel, pembongkaran permukiman, penghentian eksploitasi sumber daya Palestina, serta pemberian kompensasi atas penderitaan sejak 1967. Albanese juga menekankan bahwa dukungan politik kepada Palestina harus disertai kepatuhan terhadap hukum internasional dalam setiap kebijakan pemerintah. "Saya mendorong pemerintah Indonesia untuk selalu berpedoman pada hukum internasional secara konsisten dan dalam setiap tindakannya," kata Albanese.

Di bidang ekonomi, Albanese menyerukan penggunaan daya beli dan keputusan investasi untuk menekan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari pendudukan. Dalam diskusi yang dihadiri sekitar 800 peserta, ia menyebut konsumen Indonesia dapat mengambil tindakan terarah melalui gerakan boikot.

"Indonesia punya 250 juta warga. Kalau 10 persen saja menggunakan kekuatan boikotnya, itu sudah sangat berarti," kata Albanese. Ia menekankan bahwa partisipasi tidak harus berupa penghentian pembelian semua produk sekaligus. Konsumen dapat memilih tindakan yang mampu dilakukan secara konsisten dan bersama-sama.

"Bukan soal semua orang harus memboikot semua produk sekaligus, tapi pilih tindakan yang dapat dilakukan secara konsisten dan bersama-sama. Pilih satu, pilih sesuatu," ujar Albanese. Ia menyarankan masyarakat memeriksa daftar kampanye boikot yang diterbitkan gerakan Boycott, Divestment and Sanctions (BDS) Indonesia dan menentukan sasaran berdasarkan keterlibatan perusahaan dalam kegiatan yang berkaitan dengan pendudukan. Sektor yang disebutnya meliputi perbankan, makanan dan minuman, serta fesyen.

"Coba lihat daftar boikot yang dikeluarkan oleh gerakan BDS Indonesia. Lihat bagian perbankan, ada tidak satu bank yang paling banyak terlibat dalam kegiatan pendudukan Israel di Palestina? Pilih itu dan hindari, boikot.

Pilih satu, dua atau tiga entitas untuk diboikot, entah di perbankan, industri makanan minuman atau fesyen," ujar Albanese. Albanese turut mendorong investasi etis agar dana yang ditempatkan pada perusahaan maupun instrumen keuangan tidak mendukung aktivitas yang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Ia menilai persoalan tersebut berkaitan dengan pengaruh konsentrasi kekuatan ekonomi global. "Kita harus mengendalikan kekuatan kapitalisme.

Kita harus menyadari kita adalah bagian dari ekonomi global, di mana sebagian kecil orang mengendalikan kegiatan ekonomi dunia," ujar Albanese.

Ia mengapresiasi rekam jejak Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina dan membandingkannya dengan sikap pemerintah Italia. Albanese menyampaikan bahwa posisi historis Indonesia memberikan peluang untuk memperkuat tekanan internasional.

"Anda beruntung karena secara historis negara ini, Indonesia, selalu melawan penindasan di Palestina. Tidak seperti di Italia, negara saya, di mana pemerintahnya bersikap sebaliknya," ujar Albanese. Terpisah, laporan mengenai kebijakan Indonesia di Board of Peace menyebut pemerintah menangguhkan pembicaraan mengenai keterlibatan lebih lanjut pada Maret 2026, menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

Rencana pengiriman hingga 8.000 personel untuk pasukan stabilisasi internasional di Gaza juga ditunda tanpa batas waktu pada 17 Maret 2026. Presiden Prabowo Subianto bergabung dengan Board of Peace pada Januari 2026. Pemerintah ketika itu menilai keikutsertaan Indonesia dapat membantu pemulihan Gaza dan menjadi kekuatan penyeimbang bersama sejumlah negara Muslim.

Namun, hingga laporan MINA pada 21 Oktober 2026, belum ada pengumuman resmi mengenai kapan penangguhan akan dicabut atau apakah Indonesia akan meninggalkan lembaga tersebut.

Di dalam negeri, sekelompok pegiat hak asasi manusia juga memperjuangkan masuknya rancangan undang-undang tentang boikot Israel ke dalam Program Legislasi Nasional. Rancangan tersebut menyasar hubungan ekonomi serta pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Israel.

Menurut laporan CNN Indonesia, Albanese menempatkan tekanan ekonomi sebagai pelengkap diplomasi dan pernyataan politik. Sementara itu, peringatannya mengenai Board of Peace menitikberatkan konsistensi kebijakan Indonesia dengan hukum internasional dan hak rakyat Palestina untuk menentukan masa depan mereka sendiri.

Sumber: Demokratis.co.id. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with