Karhutla sebagai Bencana Kebijakan Halaman 1
"Ini bukan bencana alam, ini bencana kebijakan." Benarkah? Mengulas karhutla 2026, tata kelola, dan peluang perubahan kebijakan.

Kemarin poster aksi demostrasi yang dilakukan oleh teman-teman mahasiswa telah mendorong saya untuk berpikir, mengenai persoalan Karhutla yang telah terjadi di Indonesia saat ini. "Ini bukan bencana alam, ini bencana kebijakan." Kalimat tersebut sukses memberikan perspektif sudut pandang yang berbeda dalam memandang bencana alam itu sendiri. Selama ini kita menganggap bencana adalah peristiwa alam yang tak terhindarkan, padahal dibalik semua itu terdapat interaksi yang kompleks antara keputusan manusia, kebijakan pemerintah, serta bagaimana cara mengimplementasikan kebijakan itu di lapangan.
Perspektif ini menjadi memahami peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia adalah sebuah persoalan serius ditahun 2026. Karhutla memang berkesinambungan dengan kondisi cuaca ekstrem serta rendahnya pretisipasi hujan. Namun, faktor-faktor alam tidak sepenuhnya dibaca sebagai penyebab utama kasus kebakaran hutan yang berulang, ataukah pembakaran hutan yang dikambing hitamkan dengan alam? Memang benar alam dapat menimbulkan percikan api diantara lahan hutan-hutan terutama di kawasan yang mengandung gambut, tetapi case tersebut sangat tidak mungkin terjadi di kawasan titik kejadian Karhutla terutama di daerah Kalimantan, alam bisa menyebabkan itu terjadi namun banyak teman-teman ahli yang menjelaskan bahwa peristiwa ini sangat tidak mungkin sepenuhnya terjadi karena faktor alamiah. Maka dari itu, kita perlu melihat Karhutla ini tidak hanya masalah ekologis, melainkan juga masalah tata kelola pemerintahan dan kebijakan pemerintah.
BMKG per 17 Oktober 2026 melaporkan bahwa terdapat 478 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi pada 16 Oktober 2026. Sebaran asap juga masih terpantau di sebagian besar Sumatra dan Kalimantan, Sulawesi bagian tengah hingga selatan, Kepulauan Maluku, dan sebagian besar Papua. Laporan tersebut mengindikasikan bahwa risiko dari Karhutla masih membutuhkan perawatan intensif dan perlu diwaspadai, meskipun ada perubahan titik api.
Tidak hanya sebatas pada kerusakan alam, Karhutla juga membawa dampak lain yang sangat membahayakan pernapasan masyarakat, menghambat arus mobilitas, aktivitas pendidikan, hingga perekonomian serta berdampak pada penurunan kualitas hidup lingkungan dan masyarakat sekitar area kejadian. Selain membawa dampak untuk masyarakat sekitar, dampak karhutla juga turut mengganggu aktivitas negeri jiran hingga Singapura.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu Pembalap F1 Carlos Sainz saat berada di Marina Bay Singapura lalu yang menyoroti karhutla di Indonesia. Ia mengatakan bahwa kualitas udara di Singapura sangat jauh dari kata aman. Menyedihkan sekali rasanya di Singapura saja sudah dianggap tidak aman apalagi yang berada di Indonesia yang sedang berada di sekitar kawasan karhutla. Yang lebih memalukan lagi penanganan yang dilakukan oleh pemerintah terkesan sangat lambat. Tentunya hal ini mendatangkan sejumlah kritik untuk pemerintah Indonesia. Persoalan karhutla sendiri memang sudah tidak menjadi permasalahan yang asing, rasa-rasanya permasalahan ini menjadi isu rutin setiap tahunnya. Untuk memahami lebih jauh lagi mengapa permasalahan ini dapat terus terjadi meskipun kebijakan yang dikeluarakn untuk menangani persoalan ini sudah tersedia, mari kita bedah menggunakan Multiple Streams Framework (MSF) atau kerangka tiga aliran. Kerangkan ini berguna untuk melihat bagaimana cara pemerintah dalam merespons suatu permasalahan, bagaimana berbagai pilihan kebijakan dikembangkan, serta dampak kondisi politik pada kemungkinan sebuah kebijakan dapat dijalankan.
Problem Stream: Ketika Karhutla Dipahami sebagai Masalah Kebijakan
Aliran yang pertama adalah problem stream, yakni bagaimana suatu kondisi dapat dikatakan sebagai permasalahan publik. Tidak serta merta persoalan yang ada dimasyarakat yang merugikan dapat diklaim sebagai permasalahan publik yang membutuhkan intervensi pemerintah. Suatu permasalahan dapat dikatakan sebagai permasalahan publik apabila terdapat indikator yang menunjukkan tingkat keparahan, banyak mendapatkan perhatian dari masyarakat serta kebijakan yang dijalankan sebelumnya tidak membawa hasil yang memadai. Dalam kasus karhutla, indikator tersebut dapat dilihat melalui banyaknya titik kebakaran, ukuran area yang terbakar, penyebaran kabut asap, efek pada kesehatan masyarakat, serta kerugian di bidang ekonomi dan lingkungan. Persoalan karhutla ini juga menjadi penting untuk ketika berhubungan dengan dampak yang menyangkut kehidupan masyarakat teutama dalam menghirup udara bersih, karena udara bersih merupakan human rights. Ketika asap mengganggu aktivitas sehari-hari, masyarakat tidak hanya menghadapi persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Apabila pemerintah tidak dapat memberikan fasilitas tersebut maka sungguh dzolim sekali, melihat kasus karhutla ini sendiri telah terjadi sejak 3 bulan yang lalu namun hingga saat ini di detik ini, tetap saja langit Kalimantan, Papua, Sumatera dan wilayah lainnya belum kembali biru sempurna seperti sedia kala. Hal ini sangat kontradiktif dengan sikap pemerintah yang lebih tanggap dalam menurunkan spanduk aksi kemarahan masyarakat hanya dalam kurun waktu tiga jam. Tetapi, yang harus di take note disini adalah kebakaran atau perencanaan pembakaran ini terjadi dijelaskan dipublik sebagai konsekuensi dari kemarau atau cuaca ekstrem. Perhatian pemerintah Indonesia dengan kasus ini dominan pada pemadaman dan penanganan pada saat kejadian. Maka untuk kedepannya diperlukan kebijakan yang lebih masif dalam mencegah kebakaran bukan hanya merespons pada saat kejadian saja. Penelitian oleh Safitri (2021) yang mengkaji mengenai pencegahan kebakaran lahan gambut di Indonesia, menjelaskan pentingnya pelaksanaan hukum dan kebijakan dalam mencegah kebakaran. Studi tersebut menjelaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya sebatas pada pemadaman api, melainkan juga harus memperhatikan pengelolaan lahan gambut. Memang pemerintah tidak dapat mengontrol cuaca, namun mereka memiliki wewenang untuk mengatur penggunaan lahan, pemantauan aktivitas, pembengunan early warning system, penguatan koordinasi lintas lembaga, dan penjatuhan hukuman untuk mereka yang mau membuka lahan sawit dengan pembakaran lahan. Jika kebakaran yang terjadi selalu berulang setiap tahunnya maka evaluasi harus diarahkan pada instrumen kebijakan yang ada apakah sudah terimplementasikan dengan baik bukan hanya sekadar pemadaman. Dengan seperti ini, problem stream pada persoalan kali ini tidak hanya dipahami seberapa banyak titik wilayah terdampak namun juga erat kaitannya dengan cara pemerintah dan masyarakat memahami akar penyebab kebakaran hutan. Ketika karhutla dipandang sebagai isu tata kelola, rencana penanganannya bisa bergeser dari pendekatan yang hanya merespons ke pencegahan yang lebih sistematis.
Policy Stream: Alternatif Kebijakan Sudah Ada, tetapi Pelaksanaannya Perlu Diperkuat
Policy stream merupakan proses perkembangan alternatif kebijakan untuk menjawab permasalahan publik. Alternatif kebijakan perlu dinilai mulai dari sisi kelayakan teknis, seberapa cocok dengan masalahnya, berapa banyak sumber daya yang dibutuhkan, dan sejauh mana bisa diterapkan di lapangan. Dalam kasus karhutla, pemerintah sebenarnya tidak memulai dari nol. Pengalaman kebakaran besar pada 2015 mendorong berbagai upaya perbaikan tata kelola gambut.Melalui penelitian Safitri (2021) juga membahas mengenai perkembangan kebijakan pencegahan kebakaran lahan gambut, termasuk penguatan regulasi dan kelembagaan serta pelaksanaan pemulihan ekosistem. Hal ini menunjukkan bahwa mitigasi karhutla telah ada dalam kebijakan, namun entah kenapa rasanya tidak benar-benar termitigasi secara baik. Salah satu instrumen yang dikembangkan adalah restorasi gambut melalui pembasahan kembali atau rewetting, revegetasi, dan revitalisasi mata pencaharian masyarakat. Pembasahan kembali dilakukan untuk menjaga kondisi air gambut agar tidak terlalu kering, sedangkan revegetasi bertujuan membantu pemulihan tutupan vegetasi. Ketiga pendekatan tersebut menunjukkan uoaya mengatasi karhutla banyak membutuhkan daya kolaboratif dari kebijakan yang berbasis pada lingkungan dan sosial. Pemulihan ekosistem akan sulit sustain jika tidak diimbangi dengan pengelolaan lahan yang berkelanjutan dan pilihan mata pencaharian yang layak buat masyarakat. Selain restorasi, ada beberapa pilihan kebijakan lain yang bisa diterapkan, yaitu memperkuat sistem peringatan dini, meningkatkan patroli di area yang rentan, mengawasi pemegang izin, menerapkan penegakan hukum, dan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Meskipun demikian, setiap pilihan memiliki tantangannya sendiri. Kegiatan pemadaman api sangat penting untuk meminimalkan kerugian dari kebakaran yang sedang terjadi, namun tidak secara otomatis mengatasi masalah pengelolaan lahan. Revitalisasi area gambut memerlukan investasi waktu, biaya, dan pengawasan yang terus-menerus. Demikian juga dengan penegakan peraturan yang tidak akan berhasil maksimal jika pengawasan kurang kuat atau tindakan penegakan tidak dilakukan secara teratur.
Politics Stream: Tarik-Menarik Kepentingan dalam Pengelolaan Karhutla
Berbeda dengan problem stream yang membahas bagaimana masalah dikenali dan policy stream yang berfokus pada alternatif penyelesaian, politics stream melihat kondisi politik yang memengaruhi apakah suatu kebijakan mendapatkan dukungan atau justru menghadapi hambatan. Dalam kasus karhutla, persoalan politik menjadi penting karena pengelolaan hutan dan lahan melibatkan banyak aktor dengan kepentingan yang tidak selalu sejalan.
Dalam penanganan karhutla, berbagai aktor memiliki kepentingan yang berbeda. Pemerintah pusat dan daerah berperan dalam penyusunan serta pelaksanaan kebijakan, perusahaan berkepentingan pada keberlanjutan usaha, sementara masyarakat terdampak berfokus pada keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan. Perbedaan kepentingan ini dapat memunculkan konflik, terutama ketika tujuan ekonomi berbenturan dengan upaya perlindungan lingkungan.
Baskoro et al. (2018) menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan gambut dipengaruhi oleh perbedaan pandangan antara aktor yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya dan aktor yang menekankan perlindungan ekosistem. Studi ini menegaskan bahwa dukungan maupun penolakan terhadap kebijakan lingkungan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan teknis, tetapi juga pada nilai dan kepentingan yang berbeda.
Selain itu, pengaruh antaraktor dalam proses kebijakan tidak selalu setara. Aktor yang memiliki akses lebih besar terhadap sumber daya, informasi, dan pengambil keputusan cenderung lebih mampu memengaruhi arah kebijakan (Alamsyah et al., 2024). Karena itu, pelibatan masyarakat terdampak perlu dilakukan secara substantif agar pengalaman dan kebutuhan mereka terakomodasi dalam proses pengambilan keputusan.
Persoalan koordinasi antarlembaga juga menjadi bagian penting dari politics stream. (Roengtam & Agustiyara (2025) menegaskan bahwa tata kelola kolaboratif diperlukan untuk mengatasi hambatan yang muncul akibat pembagian kewenangan yang tersebar di berbagai instansi. Perkembangan pada Oktober 2026 menunjukkan bahwa karhutla masih menjadi perhatian pemerintah, tercermin dari pembahasan penanganan karhutla oleh Presiden Prabowo Subianto dan langkah pengendalian yang dilakukan Kementerian Kehutanan. Namun, keberhasilan politik tidak cukup diukur dari perhatian atau koordinasi semata, melainkan dari kemampuan menerjemahkan komitmen tersebut menjadi kebijakan yang efektif, konsisten, dan berdampak bagi masyarakat.
Sumber: Kompasiana.com. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
Festival Berlabuh Deli Serdang Tembus 125 Besar Event Nasional
Berawal dari inisiatif para alumni Duta Wisata sejak 2023, Festival Budaya Berlabuh di Deli Serdang terus berkembang hingga masuk dalam 125 besar Karisma Event...
Pemimpin Tertinggi Iran mengeluarkan serangkaian arahan tegas dan peringatan keras kepada AS dan Israel.
Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei telah memerintahkan militer untuk memperbarui daftar target AS dan Israel serta bersiap untuk menanggapi ancaman apa pun, tanpa memandang...
Presiden Prabowo Berikan Taklimat kepada Peserta P3MDI dan Rapimnas Kadin di Hambalang
Presiden Prabowo Berikan Taklimat kepada Peserta P3MDI dan Rapimnas Kadin di Hambalang
Prabowo Terima 250 Anggota Kadin di Hambalang
Prabowo menerima 250 anggota Kadin dan 400 peserta P3MDI di Hambalang. Pertemuan membahas investasi domestik dan pengembangan industri masa depan.