Minggu, 1 November 2026

DVP Berita

Terkini
Nasional

Bakom RI Kawal Transisi DTKS ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI mengawal ketat proses migrasi data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diambil untuk memastikan transisi sistem...

Sumber foto: RRI.co.id

Jakarta – Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI mengawal ketat proses migrasi data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diambil untuk memastikan transisi sistem data tunggal penanggulangan kemiskinan berjalan lancar tanpa merugikan warga.

Peralihan ke sistem DTSEN merupakan amanat Instruksi Presiden guna mewujudkan arsitektur data jaring pengaman sosial yang terpadu. Proses penyesuaian skala nasional ini memerlukan sinkronisasi mendalam antar kementerian dan lembaga terkait.

Tenaga Ahli Bakom RI, Aditya Laksmana, mengungkapkan bahwa integrasi data menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyaluran bansos yang tepat sasaran. Pemadanan data lintas instansi terus digenjot guna meminimalkan celah kesalahan di masa transisi.

"Proses integrasi menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dilakukan untuk menyempurnakan akurasi penerima bantuan sosial," kata Aditya Laksmana dalan keterangannya di Podcast Bakom Mendengar, sebagaimana dilansir dari Youtube RRI Pro3, Kamis, 15 Oktober 2026.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat berkolaborasi aktif dengan pemerintah daerah dalam memverifikasi ulang data penerima manfaat di lapangan. Penggunaan basis data tunggal ini dirancang agar bantuan sosial tidak tumpang tindih serta menjangkau warga yang benar-benar berhak.

Sosialisasi penyesuaian sistem ini disebarluaskan secara masif untuk memberikan kepastian kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah memastikan tidak ada hak warga rentan yang terabaikan selama proses peralihan berlangsung.

Selain perbaikan teknologi pendataan, pengawasan di tingkat akar rumput turut diperketat oleh Satgas dan tim pendata daerah. Transparansi proses menjadi fokus utama guna mencegah potensi pendaftaran ganda atau anomali data.

"Sistem data tunggal ini hadir demi menciptakan keadilan sosial serta efisiensi anggaran perlindungan masyarakat," ujar Aditya Laksmana menegaskan.

Pemerintah optimistis keberadaan DTSEN akan mempermudah koordinasi penanganan kemiskinan ekstrem di berbagai wilayah Indonesia. Dukungan serta pengawasan dari publik dipandang penting untuk menyempurnakan implementasi data tunggal tersebut.

Transformasi tata kelola data kesejahteraan nasional ini diharapkan mampu menjawab tantangan penyaluran bantuan secara jangka panjang. Stabilitas ekonomi serta kesejahteraan rakyat tetap menjadi fokus prioritas penanganan pemerintah.

Video diskusi dan pembahasan selengkapnya dapat disaksikan melalui tayangan RRI PRO3 – DESIL BUKAN PENENTU BANSOS! FAKTA DTSEN YANG MASIH BANYAK DISALAHPAHAMI.

Sumber: RRI.co.id. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with