Inggris Ancam Sanksi Perusahannya yang Terlibat Penjajahan di Palestina
Inggris juga segera menerbitkan regulasi larangan impor dari pemukiman ilegal Israel.
LONDON — Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris Ed Miliband memperingatkan perusahaan dan individu di negaranya agar tidak mengikuti tender proyek E1, yakni pembangunan permukiman ilegal Israel yang berpotensi memisahkan Tepi Barat dengan Yerusalem Timur. Proyek tersebut dinilai mengancam berdirinya negara Palestina.
“Kami mendesak perusahaan maupun perorangan untuk tidak melanjutkan penawaran untuk tender konstruksi E1,” ujar Miliband dalam sebuah pernyataan pada Senin (20/10/2026), dilaporkan Anadolu Agency.
Dia memperingatkan bahwa partisipasi dalam proyek E1 dapat membawa konsekuensi hukum dan reputasi, termasuk risiko keterlibatan dalam pelanggaran serius hukum internasional. Selain itu, Pemerintah Inggris dimungkinkan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan atau individu yang terlibat proyek tersebut.
“Saya ingin menegaskan kepada pihak-pihak yang mempertimbangkan untuk terlibat dalam proses tender: kami telah menetapkan wewenang baru yang memungkinkan kami untuk menjatuhkan sanksi terhadap individu maupun perusahaan yang terlibat dalam pembangunan permukiman ilegal, seperti di E1," ucap Miliband.
Alasan penjatuhan sanksi adalah karena Pemerintah Inggris menentang pendudukan Israel dan pengusiran warga Palestina. “Pemerintah Inggris tidak akan menerima pemindahan warga Palestina yang berkelanjutan dan pendudukan ilegal yang berlanjut," kata Miliband.
Dia menambahkan, Pemerintah Inggris berkomitmen memperkenalkan undang-undang untuk melarang impor barang dari wilayah permukiman ilegal Israel. Selain itu, sanksi atau penindakan akan diterapkan kepada pihak yang membiayai atau memfasilitasi impor tersebut.
“Rakyat Inggris tidak ingin mendukung pembangunan permukiman ilegal,” ujar Miliband.
Miliband turut menyoroti meningkatnya aksi kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat yang baru-baru turut menyerang pejabat dari beberapa negara Eropa, termasuk jurnalis asal Amerika Serikat (AS). Dia menegaskan bahwa Inggris mengutuk serangan tersebut.
Saat ini komunitas internasional tengah menyoroti rencana Israel untuk mengeksekusi proyek permukiman E1. Proyek tersebut ditentang karena berisiko mengubur potensi pembentukan negara Palestina. Hal itu karena E1, yang rencananya disetujui sejak tahun lalu, jika dilaksanakan, bakal memisahkan Tepi Barat dengan Yerusalem Timur.
PBB telah berulang kali menegaskan bahwa permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal dan melanggar hukum internasional. Menurut PBB, keberadaan dan pembangunan permukiman ilegal tersebut merusak prospek solusi dua negara.
Sejak menduduki Tepi Barat dan Yerusalem pascaperang tahun 1967, Israel aktif membangun permukiman di kedua wilayah tersebut. Saat ini diperkirakan terdapat lebih dari 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di permukiman ilegal di Tepi Barat.
Sumber: republika.co.id. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
Festival Berlabuh Deli Serdang Tembus 125 Besar Event Nasional
Berawal dari inisiatif para alumni Duta Wisata sejak 2023, Festival Budaya Berlabuh di Deli Serdang terus berkembang hingga masuk dalam 125 besar Karisma Event...
Pemimpin Tertinggi Iran mengeluarkan serangkaian arahan tegas dan peringatan keras kepada AS dan Israel.
Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei telah memerintahkan militer untuk memperbarui daftar target AS dan Israel serta bersiap untuk menanggapi ancaman apa pun, tanpa memandang...
Presiden Prabowo Berikan Taklimat kepada Peserta P3MDI dan Rapimnas Kadin di Hambalang
Presiden Prabowo Berikan Taklimat kepada Peserta P3MDI dan Rapimnas Kadin di Hambalang
Prabowo Terima 250 Anggota Kadin di Hambalang
Prabowo menerima 250 anggota Kadin dan 400 peserta P3MDI di Hambalang. Pertemuan membahas investasi domestik dan pengembangan industri masa depan.