Minggu, 1 November 2026

DVP Berita

Terkini
Palestina

Rabi Israel Izinkan Pemukim Yahudi Curi Panen Zaitun Warga Palestina

Fatwa tersebut ditolak rabi Gush Etzion dan kelompok moderat Tzohar, yang menegaskan pengambilan zaitun Palestina adalah pencurian

Sumber foto: IDN Times

Fatwa ini dikeluarkan untuk menanggapi banyaknya pertanyaan mengenai pemanenan zaitun di perkebunan wilayah Yudea, Samaria, dan Binyamin. Ketiga nama Alkitabiah tersebut digunakan warga Israel untuk menyebut kawasan Tepi Barat yang diduduki. Lior berpendapat bahwa bangsa Arab tidak pernah membeli tanah itu dari warga Yahudi, sehingga lahan di tangan warga Palestina berstatus tanah curian.

Lior menjelaskan bahwa warga Palestina yang menanam pohon di lahan tersebut tidak otomatis memiliki hak kepemilikan atas tanah maupun hasil panennya. Petani Palestina yang gagal memanen akibat pembatasan keamanan Israel dianggap sudah menyerah dan merelakan buah zaitun mereka. Aturan serupa berlaku bagi buah zaitun yang sudah terlanjur dipetik oleh para petani.

"Jika mereka menanam pohon yang berbuah seperti zaitun, prinsip keputusasaan untuk mendapatkannya kembali berlaku bagi mereka. Oleh karena itu, jika mereka tidak dapat memanennya karena alasan keamanan, harus diasumsikan bahwa mereka telah merelakannya," tulis Lior dalam fatwanya, dilansir The New Arab.

Rabi berusia 93 tahun ini menambahkan bahwa para petani Palestina sudah mendapat kompensasi yang cukup dari hasil panen pada tahun-tahun sebelumnya. Tanah beserta seluruh hasilnya kini harus dikembalikan kepada bangsa Yahudi sebagai pemilik sah. Lior turut mendorong pemukim memanen zaitun di area yang jauh dari komunitas Yahudi sebagai kebajikan tambahan untuk menunjukkan kepemilikan lahan.

Sumber: IDN Times. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with