Minggu, 1 November 2026

DVP Berita

Terkini
Bencana Alam

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Dorong Pemuda Jadi Garda Terdepan Penanggulangan Bencana

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria mendorong pemuda berperan aktif dalam penanggulangan bencana melalui edukasi, kesiapsiagaan, dan kolaborasi masyarakat.

Sumber foto: Sumbarkita.id

​Sumbarkita — Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, mengajak generasi muda provinsi untuk meningkatkan kepedulian dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam maupun sosial di wilayah tersebut.

​Pernyataan tersebut disampaikan Nanda Satria saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana Daerah bersama pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumbar pada Sabtu (17/10/2026).

​Menurut Nanda Satria, kegiatan sosialisasi peraturan daerah itu merupakan momentum strategis untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai mitigasi dan kerawanan bencana.

​Nanda menilai Sumbar sebagai salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi, terutama menjelang akhir tahun saat intensitas curah hujan meningkat. Peningkatan curah hujan tersebut berpotensi memicu timbulnya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di berbagai titik wilayah di Sumbar.

​Nanda menjelaskan bahwa ancaman bencana di daerah ini tidak terbatas pada banjir, tetapi juga mencakup gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan dan lahan, erupsi gunung api, kekeringan, hingga angin kencang.

​Oleh karena itu, menurutnya, masyarakat perlu dibekali pemahaman mengenai penanggulangan bencana secara komprehensif, mulai dari tahap pencegahan, penanganan darurat, hingga pemulihan pascabencana.

​Nanda mengatakan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2023 bertujuan membangun kesadaran kolektif bahwa penanggulangan bencana membutuhkan kolaborasi aktif seluruh elemen masyarakat.

​Dalam struktur kolaborasi tersebut, pemuda yang tergabung dalam wadah kepemudaan memiliki posisi vital sebagai penggerak edukasi, penyebar informasi resmi, serta relawan kemanusiaan.

​”Peran generasi muda, khususnya KNPI, harus menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Nanda.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumbar, Akli El Bana, menyampaikan bahwa ancaman bencana dapat timbul akibat faktor alam maupun aktivitas manusia dan dinamika sosial.

​Akli menyebut bahwa potensi bencana nonalam dan bencana sosial, seperti konflik antarkelompok atau ancaman keamanan, memerlukan kewaspadaan terencana dari masyarakat.

​Menurut BPBD Sumbar, siklus penanggulangan bencana harus dijalankan secara sistematis melalui perencanaan terpadu, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi.

​Kesiapsiagaan masyarakat menjadi faktor kunci dalam menekan tingkat risiko serta meminimalkan kerugian fisik maupun material saat situasi darurat terjadi.

​”Kesiapsiagaan dilakukan untuk mengantisipasi potensi bencana melalui pengorganisasian dan langkah yang tepat guna,” ucap Akli El Bana.

​Tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana difokuskan pada pemulihan kondisi sarana, prasarana, serta tata kehidupan sosial-ekonomi masyarakat di daerah terdampak.

​Melalui Sosper Nomor 4 Tahun 2023, pengurus KNPI Sumatera Barat diharapkan mampu meneruskan wawasan dan panduan kebencanaan ini kepada lapisan masyarakat luas.

​Sinergi antara DPRD, BPBD, organisasi kepemudaan, dan masyarakat luas diharapkan mempercepat terwujudnya Sumbar sebagai daerah yang tangguh serta siap menghadapi potensi bencana.

Sumber: Sumbarkita.id. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with