Minggu, 1 November 2026

DVP Berita

Terkini
Nasional

Kemenag Tetapkan Panduan Hari Santri Nasional 2026

Kemenag menerbitkan panduan Hari Santri 2026 bertema Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas, lengkap dengan jadwal upacara dan kegiatan.

Sumber foto: bsinews.id

Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan pedoman penyelenggaraan Hari Santri Nasional 2026 yang diperingati pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dilansir dari Detikcom, panduan tersebut memuat tema resmi, identitas visual, ketentuan upacara, serta pilihan kegiatan untuk menyemarakkan peringatan tersebut.

Ketentuan pelaksanaan itu tercantum dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026. Dokumen tersebut menjadi rujukan bagi masyarakat dan penyelenggara dalam menyiapkan kegiatan sesuai arahan Kemenag.

Peringatan tahun ini mengangkat tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas". Berdasarkan surat edaran tersebut, tema ini menempatkan santri sebagai bagian penting dalam pembangunan bangsa, sekaligus penerus tradisi keilmuan Islam.

Pesan utama tema tersebut menyoroti kontribusi santri dalam menghadapi tantangan nasional. Pesantren diharapkan mampu membentuk generasi yang memiliki pemahaman spiritual mendalam, wawasan luas, serta karakter yang kokoh.

Selain penguasaan ilmu dan pembentukan karakter, santri diharapkan mempunyai kemampuan untuk berkarya secara produktif, menciptakan inovasi, beradaptasi dengan perubahan, dan mengambil peran dalam beragam bidang kehidupan.

Pengabdian santri juga diharapkan menjangkau sektor-sektor strategis pembangunan. Dengan berpegang pada nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin, mereka didorong untuk menjaga persatuan, menghormati keberagaman, serta memperkuat kemandirian bangsa.

Adapun frasa "Menuju Indonesia Emas" berkaitan dengan cita-cita membentuk generasi yang berperan dalam menentukan masa depan Indonesia pada 2045. Dalam proses tersebut, pesantren menjadi salah satu lingkungan pendidikan yang mendukung pembentukan sumber daya manusia berkualitas.

Ada empat unsur yang ditekankan dalam pembentukan generasi santri untuk mendukung cita-cita tersebut, yaitu:

Melalui keempat unsur tersebut, santri diharapkan tidak hanya meneruskan tradisi, tetapi turut berperan dalam membangun Indonesia yang maju, memiliki daya saing, menjunjung keadaban, dan sejahtera.

Kemenag turut menyiapkan materi visual untuk mendukung penyebarluasan informasi mengenai Hari Santri Nasional 2026. Logo resmi disebut tersedia dalam beberapa format berkas, yakni PNG, JPG, dan PDF.

Namun, bahan sumber tidak mencantumkan alamat unduhan langsung untuk masing-masing format logo. Karena itu, informasi mengenai lokasi berkas tersebut tidak dapat dirinci lebih lanjut berdasarkan bahan yang tersedia.

Selain logo, surat edaran Kemenag mengarahkan sosialisasi tema dan rangkaian kegiatan melalui berbagai saluran komunikasi. Media yang dapat dimanfaatkan meliputi situs web, media sosial, spanduk, baliho, serta standing banner.

Materi banner resmi Hari Santri 2026 juga disediakan untuk mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat. Penggunaan elemen visual tersebut menjadi bagian dari upaya menyosialisasikan peringatan secara lebih luas.

Upacara bendera menjadi kegiatan utama dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026. Pelaksanaannya dijadwalkan pada Kamis, 22 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 waktu setempat.

Rincian teknis upacara diatur melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 22 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Hari Santri 2026. Ketentuan tersebut mencakup jadwal pelaksanaan dan pakaian yang dikenakan peserta.

Berikut rincian waktu dan ketentuan busana dalam upacara Hari Santri 2026:

Ketentuan tersebut menjadi acuan bagi penyelenggara dalam mempersiapkan upacara. Penyesuaian pakaian bagi peserta perempuan dilakukan dengan tetap memperhatikan kesopanan.

Di luar upacara bendera, peringatan Hari Santri 2026 dapat diisi dengan kegiatan yang selaras dengan tema tahun ini. Pilihan kegiatan yang disebutkan dalam panduan meliputi Pramuka Santri, ekoteologi, dan expo kemandirian pesantren.

Penyelenggara juga diperbolehkan mengadakan kegiatan lain yang relevan dengan tema peringatan. Dengan demikian, bentuk kegiatan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing pihak yang terlibat.

Dalam pelaksanaannya, Kemenag menekankan pentingnya kesederhanaan dan kekhidmatan. Kedua prinsip tersebut diharapkan tetap menjadi perhatian agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara bermakna dan sesuai dengan tujuan peringatan Hari Santri Nasional 2026.

Sumber: bsinews.id. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with